100 Warga Desa Gudang Jadi Saksi KUR Fiktif Bank Sumsel Babel, Enggak Minjam Uang Kok Bisa Cair? 

SIMPANG RIMBA – Sebanyak 100 kreditur Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Babel, Selasa 25 Juni 2024, pagi.

Mereka adalah warga Desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan. Pemeriksaan dilakukan secara merathon di kantor Desa setempat.

Pantauan Suarapos.com grup dilokasi, terlihat empat kendaraan roda empat milik pegawai Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terparkir sejak pagi didepan kantor Desa Gudang.

Disisi lain, tepatnya di halaman kantor Desa tampak belasan kendaraan roda dua milik masyarakat Gudang (kreditur) yang sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Bahas Rencana Tata Ruang Wilayah 2024-2044

Salah satu warga Desa Gudang yang juga kreditur Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Martin (32) mengatakan jika mereka diberi uang sebesar Rp5 juta oleh oknum perangkat desa setempat.

Mereka diminta untuk mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP sebagai syarat untuk mendapatkan uang Rp5 juta tersebut. Dan uang itu mereka terima dari saudara Yandi.

“Saya sempat bertanya uang apa itu? Trus Yandi bilang kamu tenang saja, ngak usah banyak tanya,”ujar Martin.

“Kami berharap masalah ini cepat selesai, kami takut juga pak dijadikan saksi. Kami ini orang kampung,” “sambungnya.

Baca Juga  Pemenang Lelang Pengadaan Bibit Sawit dan Kopi Dinas Pertanian Babel Dibatalkan

Warga lainnya, Zaki (26) mengatakan dia tidak mengetahui jika ada pinjaman KUR, dan dia sangat menyesal telah menerima uang dari Yadi.

“Saya menyesal juga diiming-imingi uang itu, saya tidak tau jika itu KUR. Ada juga orang yang sudah menerima Rp700 ribu. Adalah sekitar 70 orang,”jelasnya. 

Warga lainnya mengaku jika dia menerima pinjaman uang sebesar Rp20 juta, namun diakaget saat mengetahui pinjaman yang tertera di Bank Sumsel Babel Rp100 juta.

“Ada saya minjam tapi hanya Rp20 juta, saat ada tagihan di Bank nilai pinjaman kok bisa Rp100 juta,”jelasnya.

Baca Juga  Polisi Tahan 3 Pemilik Tambang Perairan Belo Laut

Sementara tokoh masyarakat Desa Gudang mengungkapkan, mayoritas warga yang dipanggil oleh penyidik tidak mengetahui jika ada pinjaman di Bank Sumsel Babel.

Masyarakat sebelumnya dijanjikan akan mendapatkan bantuan bibit sawit masing – masing 100 batang. Nah untuk mendapatkan bantuan bibit sawit inilah warga diminta untuk menandatangani berkas.

“Rata rata mereka tandatangan untuk mendapatkan bantuan bibit sawit. Mereka tidak pernah tahu jika terlibat dalam pinjaman KUR di Bank Sumsel Babel,”ujarnya. (wah)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *