12 Proyek Dinas PUTRP Bangka Tengah Jadi Temuan BPK

Kelebihan Bayar Rp 631 Juta

PANGKALPINANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume atau kelebihan bayar atas 12 paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan (JIJ) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) Kabupaten Bangka Tengah. Proyek pembangunan yang menelan anggaran Rp 54,6 miliar itu berpotensi merugikan negara Rp 631 juta lebih.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyajikan anggaran belanja modal dan jaringan pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) audited 2024 senilai Rp 54,6 miliar lebih dan telah terealisasi senilai Rp 53,6 miliar atau 98,33 persen dari anggaran.

Realisasi JIJ tersebut diantaranya pada Dinas PUTRP senilai Rp 45,3 miliar lebih untuk 12 proyek pekerjaan belanja modal. BPK melaksanakan pemeriksaan fisik bersama dengan PPK, PPTK, penyedia jasa, konsultan pengawas.

Baca Juga  JMSI Babel Tawarkan Program Peningkatan SDM dan Potensi Desa pada Pemkab Bangka Tengah

Diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan jalan, jaringan dan irigasi pada 12 paket senilai Rp 631 juta lebih, dengan rincian sebagai berikut:

1.Peningkatan Jalan Tambang Merbuk Kecamatan Koba kekurangan volume Rp 81,1 juta oleh CV. KIN

2. Pemeliharaan Berkala Jalan di Kecamatan Lubuk Besar dan Kecamatan Koba kekurangan Rp 41,6 juta oleh CV. KIN

3. Peningkatan Jalan Cambai Bukit Lesung Kecamatan Nanang kekurangan Rp 234,3 juta oleh CV. CPP

4. Peningkatan Jalan Munggu – Pangkal Raya Kecamatan Sungai Selan kekurangan Rp 38,1 juta oleh CV. DIS

Baca Juga  Dukungan Ormas Islam Terus Menguat: Elektabilitas Prabowo-Gibran Berpotensi Menang Sekali Putaran

5. Peningkatan Jalan di Kecamatan Pangkalan Baru dan Kecamatan Namang kekurangan Rp 12,4 juta oleh CV. YH

6. Pemeliharaan Berkala Jalan di Kecamatan Simpang Katis dan Kecamatan Sungai Selan, kekurangan Rp 18 juta oleh CV
PB

7. Peningkatan Jalan di Kecamatan Koba, kekurangan Rp 45,5 juta oleh CV. BJ

8. Peningkatan Jalan di Kecamatan Sungai Selatan, kekurangan Rp 270 ribu

9. Pemeliharaan Berkala Jalan di Kecamatan Namang dan Kecamatan Pangkalan Baru, kekurangan Rp 72,7 juta oleh CV. MJB

10. Penanganan Long Segment Jalan Sarang Mandi – Air Medang Kecamatan Sungai Selan, kekurangan Rp 37,4 juta lebih oleh CV. BEP

Baca Juga  Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Wings Air Tunda Penerbangan Ke Maumere

11. Pembangunan Jalan Desa Namang, kekurangan Rp 1,7 juta lebih oleh CV. KK

12. Pekerjaan Long Segment Jalan Kampung Jeruk – Beluluk, kekurangan Rp 30,7 juga lebih.

Sehubungan dengan temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Bangka Tengah agar memerintahkan Kepala Dinas PUTRP selaku Pengguna Anggaran (PA) untuk memproses kelebihan bayar terhadap 12 paket proyek senilai Rp 631 juta lebih dan menyetorkannya ke Kas Daerah.

BPK juga merekomendasikan Bupati Bateng menginstruksikan PPK dan Konsultan Pengawas masing-masing paket pekerjaan supaya lebih cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. (wah)