Polisi Tertibkan TI di Pantai Rambak

BANGKA –  Polisi mengamankan sejumlah mesin TI Upin – Ipin dari lokasi Sepadan Pantai Rambak Kecamatan Sungailiat, Sabtu (4/11) malam.

Kapolres Bangka melalui Kasat Polair IPTU Andi Hendarwanto mengungkapkan, penindakan tersebut sebagai tindak lanjut dari imbauan yang sudah berulang kali dilakukan sebelumnya.

“Benar ada mesin penambang yang kami amankan sebagai tindak lanjut dari imbauan yang sudah kami lakukan sebelumnya. Ditambah lagu adanya pemberitaan di media,” ungkap IPTU Andi via sambungan ponselnya, Sabtu malam.

Baca Juga  Kepala Daerah dan OPD harus Jadi Panutan

Lanjut IPTU Andi, penambang atau pemilik mesin itu supaya datang ke Satpolair Polres Bangka. Mereka akan kembali diingatkan dan membuat pernyataan agar tidak menambang lagi di lokasi tersebut.

“Sementara mesinnya kami amankan dulu. Nanti penambang kita minta buat surat pernyataan tidak bekerja lagi di lokasi itu,” demikian IPTU Andi. (romlan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *