28 Bos Tambang Diundang ke Belinyu, Polisi Bahas Legalitas

BANGKA – Sebanyak 28 bos penambang dikumpulkan oleh Polres Bangka di Ming Ming Kafe Belinyu, Kamis (17/2/2022). Pertemuan tersebut membahas persoalan tambang laut di perairan Teluk Kelabat Dalam, Kianak, Mengkubung, Pulau Dante dan sekitarnya dan juga penambangan darat di Kecamatan Riausilip.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belinyu, Iptu Teguh Widodo didampingi dua anggota Polairud Polres Bangka dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka.

“Intinya pertemuan pagi ini saya mewakili Kapolres Bangka membahas soal legalitas wilayah tambang Teluk Kelabat Dalam (Belinyu dan Riausilip) agar semuanya legal. Penambang bisa urus sendiri melalui PT Timah, ESDM dan bila ada kesulitan bisa dibantu oleh Timsus,” ujar Iptu Teguh Widodo.

Baca Juga  Kagumi Perhimpunan Anggrek Indonesia Babel, Sambutan Ketua Melati Penuh Haru

Ohadi, Perwakilan DLH Kabupaten Bangka mengatakan diundang untuk menghadiri sosialiasi dengan penambang di Kecamatan Belinyu.

” Kita menghadiri undangan dalam rangka pembinaan kemasyarakatan bagaimana melakukan aktivitas penambangan yang benar. Kedepan konflik yang semakin kecil dan solusi semakin jelas untuk penambang,” kata Ohadi.

Dikatakan Ohadi, adapun poin yang disampaikan penambang baru sebatas pendataan siapa saja para penambang yang mau diurus legalitasnya.

” Kita hanya mendata saja para penambang yang berada di perairan Teluk Kelabat. Kita menghadiri undangan dari Polres Bangka melalui Polsek Belinyu. Kalau soal kewenangan itu DLH Provinsi karena lokasi berada di wilayah laut,” ujarnya.

Baca Juga  Babel Optimis Raih TPID Award Tahun Depan

Ibu Refi (39), penambang di Rambang mengaku setuju jika ada pihak penegak hukum yang ingin membantu suatu kawasan bisa dilegalkan.

” Sebelum pertemuan pagi ini, semalam saya juga dapat arahan di Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Babel. Intinya saya setuju jika menambang bisa tenang dan ada legalitasnya. Selama pengarahan ada sedikit kesulitan untuk meminta stempel masjid, LSM, RT dak lainnya tapi semuanya bisa diatasi,” kata Refi didampingi Ibu Elyani.

Baca Juga  Brigjen TNI Ujang Darwis Kunjungi Bupati Bangka

Kedepannya, Refi berharap dirinya bisa menambang dengan tenang jika sudah dapat legalitasnya.

” Dulu saya punya 8 ponton dan alhamdulillah sekarang sudah nambah jadi 20 ponton. Kami nambang juga untuk membantu masyarakat sekitar dan bahkan hasil tangkapan nelayan seperti ikan, udang dan lainnya sering kami beli. Apalagi hasil tambang kami ada untuk janda janda dan didirikan pospam janda,” ungkapnya. (wahyu/doni)

Tinggalkan Balasan