PANGKALPINANG – Jumlah pemakai narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencapai 35 ribu atau 2,4 persen dari jumlah penduduk 1.455.678 jiwa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Achmad Yanuardi mengatakan
Babel merupakan daerah yang menjadi target atau tempat singgah peredaran narkoba Internasional.
“2,4 persen dari jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung penguna narkoba. Tinggal dihitung saja, jumlah penduduk kita berapa, dikali 2,4 persen,”ujar Achmad Yanuardi saat menghadiri pemusnahan barang bukti sabu di kantor BNNP, Jumat (6/8/2021).
Dikatakan Kombes A Yanuardi bila angka 2,4 persen masyarakat Babel penguna narkoba didapat dari hasil kajian secara nasional yang dilakukan BNN bersama Universitas di Indonesia,”tembahnya.
“Tentunya yang dibutuhkan (narkoba..red) disini berbeda dengan daerah Jawa yang penduduknya lebih banyak. Kalau di hitung rengking tidak bisa kita sampaikan karena tidak ada penelitian rengking keberapa. Itu yang ada angka pemetaan yang dilakukan BNN bekerjasama dengan Universitas – universitas di Indonesia,”tegasnya. (wah)