JAKARTA — Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, mengungkapkan kecurigaan serius adanya keterlibatan struktur komando dalam kasus penyerangan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan aparat militer.
Dalam diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita di Jakarta, Rabu (18/3/2026), Insan mempertanyakan bagaimana sejumlah perwira bisa melakukan aktivitas pengintaian tanpa diketahui oleh atasan mereka.
“Bagaimana mungkin anggota kesatuan bisa keluar melakukan pengintaian seharian tanpa sepengetahuan atasan? Apakah ini perintah, sepengetahuan, atau justru pembiaran?” ujar Insan Cita seperti dilansir dari Rmol.id.
Menurut Isnur, dalam sistem militer, tanggung jawab tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Ia menegaskan bahwa konsep pertanggungjawaban komando mengharuskan atasan turut dimintai pertanggungjawaban atas tindakan bawahannya.
“Dalam struktur militer, atasan tidak bisa lepas tangan. Tidak bisa hanya pelaku lapangan yang diproses hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, YLBHI mengingatkan agar penanganan kasus ini tidak berakhir seperti kasus pembunuhan Munir Said Thalib yang dinilai mandek di level pelaku lapangan tanpa mengungkap aktor intelektual di baliknya.
“Kami khawatir kasus ini kembali berhenti di bawah, tanpa menyentuh pihak yang seharusnya bertanggung jawab secara komando,” pungkas Isnur. (**)


