40 PNS Baru Resmi Dilantik, Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Integritas dan Semangat Melayani

PANGKALPINANG – Sebanyak 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 resmi dilantik oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Prof Udin), dalam prosesi khidmat yang digelar di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (27/3).

Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, Sekretaris Daerah, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Prof. Udin menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang telah menyelesaikan masa percobaan selama lebih dari satu tahun. Ia menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang harus dijaga.

Baca Juga  Aston Emidary Bangka Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H, Komitmen Pelayanan Terbaik

“Sumpah ini bukan hanya disaksikan oleh kita semua, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa. Ini adalah janji untuk taat pada aturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya disiplin sebagai dasar dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Menurutnya, pelantikan ini harus menjadi momentum awal untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat.

Prof. Udin juga menekankan tiga kunci utama yang harus dimiliki setiap PNS, yakni integritas, semangat melayani, dan profesionalisme.

Baca Juga  Gelombang Pemeriksaan DPRD Pangkalpinang Meluas, Berikut Daftar Anggota Yang Diperiksa 

“Integritas adalah pondasi utama agar tidak tergoda dalam berbagai situasi. Kemudian, layani masyarakat dengan sepenuh hati karena kita adalah pelayan publik. Terakhir, profesionalisme harus terus diasah dengan belajar dan beradaptasi,” ujarnya.

Di era digital yang terus berkembang, ia juga mendorong para PNS untuk melek teknologi dan mampu berinovasi dalam memberikan pelayanan publik.

“Ke depan, hanya aparatur yang mampu beradaptasi dengan teknologi yang bisa menjawab tantangan pelayanan publik,” pungkasnya. (*)