Enam Kali PT DAK Ganti Dirut, Bonanza Rp63 Miliar Masih Mangkrak

PANGKALPINANG – Isu tak sedap menerpa PT Timah Tbk, anggota dari MIND ID ( Mining Industri Indonesia) dan BUMN Holding Industri Pertambangan.

Hal ini soal anak perusahaan Emiten Holding Min.ID itu, PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (DAK) terkait pengadaan Kapal Bor Bonanza sekitar Rp63 miliar.

Dari informasi yang dihimpun, sejatinya kapal yang diperuntukan untuk eksplorasi cadangan Timah tersebut gagal dalam proses pengoperasian. Padahal kapal tersebut dibangun sejak tahun 2016 lalu, namun hingga saat ini tak dapat dioperasikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya kapal bor Bonanza ini sempat dipaksakan untuk beroperasi di perairan Pantai Takari Air Anyir, Kabupaten Bangka, namun tak berlangsung lama karena dinyatakan gagal alias error.

“Ada memang Kapal Bor sempat terlihat di depan sana beberapa waktu lalu. Tapi hanya sebentar, dan kemarin juga sudah bergeser,” kata salah satu warga di Pantai Takari, Minggu (23/6/24).

Baca Juga  Kontrak Diduga Bermasalah, PT Dok Disomasi

Informasi lain yang juga berhasil dikumpulkan dari salah satu karyawan PT DAK juga menyebutkan jika Kapal Bor Bonanza kembali mengalami kegagalan saat di-trial lagi untuk kedua kalinya.

“Ya, benar kemarin Kapal Bor Bonanza sempat melakukan trial, maksudnya diuji coba lagi, tapi masih juga tak bisa dioperasikan. Maka sekarang kapal itu masih ada di dalam galangan kapal ini. Kemarin Sabtu, kapal itu masuk lagi,” aku karyawan PT DAK ini, Senin (24/4/24).

Kegagalan Kapal Bor Bonanza yang dibuat pada tahun 2016 ini diduga karena tidak sesuai spesifikasi peralatan hidroliknya. Sehingga tidak mampu mengangkat dan menurunkan badan kapal pada saat kerja.

Baca Juga  Kombes Gatot: Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

“Alat hidrolik untuk naik turun kapal diduga tidak berfungsi dengan baik, diindikasikan alatnya produk KW,” ujar sumber yang keberatan namanya ditulis, Minggu (23/6/24).

Bahkan kata sumber, setelah 7 tahun berlalu badan kapal nyaris di-scrab karena dianggap sudah seperti barang rongsokan dan tidak digunakan dan terparkir di PT DAK dalam keadaan hampir tenggelam.

“Badan kapal nyaris dipotong karena lama mangkrak dan tidak bisa dioperasikan. Tiba-tiba sekarang ini kabarnya akan diletakkan (disimpan) di depan Pantai Takari biar kesannya telah dioperasikan. Soalnya setelah ramai pemberitaan di media online, kabarnya Tim Kejagung mau turun mengecek kondisi Kapal Bor Bonanza,” beber sumber.

Menurut sumber tadi, pada tahun 2017 lalu, kapal bor Bonanza itu sempat melakukan trial by error untuk pengeboran di laut Sampur, Pangkalpinang.

Baca Juga  Ketua PWI Babel Kecam Oknum Pejabat 'Koboy' di Bangka Tengah

“Sudah beberapa orang direktur berganti di PT DAK, mulai dari Syafril Emran, M. Rizky, yang dulu menjabat sebagai Direktur Operasi Produksi dan Direktur SDM PT Timah, Dicky Sinoritha, hingga Ahmad Dani Virsal yang saat ini menjabat sebagai Dirut PT Timah. Bahkan, setelah pergantian Direktur PT DAK yang baru pun, Kapal Bor Bonanza masih juga belum bisa beroperasi dalam menunjang kinerja produksi,” ujarnya.

Terpisah, hingga berita ini diturunkan, Dirut PT Timah Dani Virsal maupun Kabid Komunikasi Perusahaan, Anggi Siahaan yang dikonfirmasi wartawan perihal dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan Kapal Bor Bonanza dengan kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp63 miliar, namun hingga berita ini dipublis belum merespons.

Konfirmasi dan verifikasi masih diupayakan ke pihak terkait. (tim)

Tinggalkan Balasan