PANGKALPINANG — Ratusan usulan hasil reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama dua tahun terakhir ternyata belum sepenuhnya terakomodir oleh Pemerintah Provinsi. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.
Dalam pertemuan bersama Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Fery Afriyanto di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026), Didit menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) yang berasal dari aspirasi masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa tindak lanjut.
“Total ada sekitar 600 pokir dari 45 anggota DPRD. Ini bukan angka kecil. Kalau tidak diakomodir, tentu akan sia-sia,” tegas Didit dilansir dari jejaring media ini.
Ia mengungkapkan, Pemprov Babel telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti usulan tersebut, meskipun harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Oleh karena itu, penyusunan skala prioritas menjadi langkah krusial.
Menurut Didit, usulan-usulan tersebut akan disaring sebelum dibawa ke forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada 15 April 2026, sebagai bagian dari perencanaan anggaran tahun 2027.
“Tidak semua bisa langsung direalisasikan. Kita harus realistis. Tapi yang mendesak seperti perbaikan atap sekolah dan fasilitas rumah ibadah harus didahulukan,” ujarnya.
Didit juga menegaskan peran DPRD sebatas menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat, sementara eksekusi program tetap berada di tangan pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif.
Meski demikian, ia mengingatkan agar hasil reses tidak diabaikan karena merupakan cerminan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Ia juga mendorong adanya tambahan sumber pendanaan, termasuk dari dana pusat seperti sisa dana royalti, guna memperluas realisasi program.
Sementara itu, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto menyampaikan bahwa pertemuan tersebut turut membahas strategi penyusunan APBD 2027 agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kita juga fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) supaya program prioritas bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh program nantinya akan dikoordinasikan oleh Bappeda agar tetap selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Didit berharap dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan ratusan aspirasi masyarakat yang tertuang dalam pokir tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar terealisasi demi kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. (*)


