Lanal dan Polairud Dukung Teluk Kelebat Zero Tambang

POLEMIK antara para penambang dan masyarakat nelayan di Teluk Kelabat Dalam yang telah berlangsung cukup lama, hingga kini tidak kunjung selesai.

Teluk di sebelah utara Pulau Bangka, dimana Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Induk perbatasannya bersentuhan langsung masih menjadi masalah hingga kini.

Perairan yang telah ditetapkan sebagai wilayah zero tambang oleh Perda RZWP3K itu, pada kenyataannya masih dijarah para penambang timah secara ilegal.

Muncul pertanyaan yang menggelitik di benak masyarakat, kenapa penindakan terhadap para penambang terkesan sulit dilakukan, padahal sudah jelas – jelas ilegal?

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, mengaku bukan ranah dia untuk menjawab pertanyaan itu. Tapi ia mengakui, hingga saat ini belum ada tindakan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Waktu itu kita sempat komunikasi dengan Polairud, Polda, tapi sampai hari ini ( belum ada tindakan ). Tapi itu kan dulu ya,” ujar Bong Ming Ming, kepada kabarbangka.com jaringan suarabangka.com, (12/6/2021).

Namun Bong Ming Ming optimis, dengan Kapolda serta Danrem yang baru sekarang ini, Teluk Kelabat Dalam benar – benar bisa bebas dari aktivitas penambangan ilegal, dan dapat diwujudkan sebagai wilayah zero tambang.

Baca Juga  Safari Ramadhan, Molen : Groundbreaking Masjid Kubah Timah Akan di Mulai Juli 2022

“Mudah – mudahan dengan Kapolda baru ini, Pak Danrem kita yang baru, yang beberapa kali saya komunikasi dengan mereka. Dedikasinya kepada masyarakat, apalagi Pak Danlanal, luar biasa. Insya Allah dalam waktu dekat, harapan kita, dan kita akan komunikasi terus dengan mereka, Kelabat Dalam bisa segera zero tambang,” harapnya.

Menurut mantan anggota DPRD Provinsi Babel ini, Danlanal bahkan sudah menyatakan komitmen yang jelas akan membantu menyelesaikan masalah Kelabat Dalam.

Ada beberapa hal yang harus diwaspadai bila penambangan ilegal di Kelabat Dalam dibiarkan. Pertama kata Ming Ming, bila dilihat dari sisi pandemi Covid – 19 saat ini, sudah barang tentu akan terjadi kerumunan di lokasi tersebut yang dapat menjadi pemicu meningkatnya kasus virus Corona di Babel.

Kedua, dikhawatirkan akan terjadi gesekan – gesekan antara masyarakat nelayan dengan pelaku tambang dan sudah tentu menganggu situasi Kamtibmas.

Baca Juga  Kapolda Babel Bawa Angin Segar

“Jangan sampai kejadian yang sama seperti di Tempilang terulang lagi di Teluk Kelabat,”imbuhnya.

Terakhir yang sudah pasti, illegal mining. Dia memastikan semua aktivitas penambangan di Teluk Kelabat adalah tindakan melanggar hukum.

“Kalau tidak percaya kalau ada yang bilang itu legal, ayo kita berdebat atau kita berdiskusi,” cetus dia.

Karena itu sebagai langkah awal, pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda Bangka Barat untuk mengamankan wilayah sendiri terlebih dahulu. Tindakannya kata dia memberikan edukasi secara persuasif agar ponton – ponton yang parkir disana menyingkir dari Bangka Barat.

“Selanjutnya tinggal kita komunikasi kembali ke Polda serta Danrem agar bisa membantu kami kita Bangka Barat untuk sama – sama membebaskan Kelabat Dalam dan menjadi zero tambang. Nanti Pak Bupati ( H. Sukirman ) akan komunikasi juga dengan Bupati Bangka Induk untuk sama – sama membuat komitmen menjaga Kelabat Dalam,”tukasnya.

Baca Juga  Ketua PWI Pusat Minta Jaksa Agung Sanksi Tegas Oknum Kejati Babel Perusak Sendi - Sendi Demokrasi

Lanal Dan Polairud Dukung Teluk Kelabat Zero Tambang

Menanggapi Bong Ming Ming, Danlanal Bangka Belitung, Kolonel Laut (P) Dudik Kuswoyo, menyatakan dukungannya agar Teluk Kelabat zero tambang.

“Betul. Lanal dukung Teluk Kelabat Dalam zero tambang,”ujarnya, Minggu (13/5/2021) petang.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Polairud Polda Babel, Mochamad Zainul, juga mengungkapkan dukungan Kepolisian agar wilayah Teluk Kelabat Dalam itu zero tambang.

‘Kita dari Kapolisian, khususnya Polairud, juga komitmen mendukung Teluk Kelabat Dalam itu zero tambang. Masyarakat pun sudah tahu, kita sudah beberapa kali menertibkan penambangan ilegal di wilayah itu. Sudah ada beberapa penambang yang kita tangkap dan diproses hukum,” kata Zainul.

Penindakan dan proses hukum terhadap penambang ilegal di Teluk Kelabat, lanjut Zainul, adalah bukti komitmen dan dukungan Kepolisian, agar wilayah Teluk Kelabat Dalam itu bisa zero tambang.

“Namun kalau memang benar-benar mau bersih, kita harus pikirkan lagi cara lainnya, mungkin dengan cara yang lebih efektif dan humanis,” kata dia. (romlah/wahyu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *