PANGKALPINANG — Kabar baik bagi pelaku usaha kecil. Program perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk UMKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai digulirkan. Pemerintah Kota Pangkalpinang pun langsung tancap gas mendukung penuh realisasi program tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, menegaskan pihaknya siap mengawal pendataan hingga pelaksanaan di lapangan. Program ini menargetkan sekitar 7.000 pelaku UMKM di seluruh Babel, dengan kuota sekitar 1.000 UMKM per kabupaten/kota.
“Ini program dari Pemprov Babel, dan kami siap mendukung, terutama dalam pendataan dan fasilitasi pelaku UMKM,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Saat ini, tercatat sebanyak 26.926 pelaku UMKM di Pangkalpinang. Data tersebut menjadi “senjata utama” dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima manfaat program.
Proses pendataan dilakukan berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan sebagai operator lapangan. Selanjutnya, data diinput melalui aplikasi Sidaya sebelum diverifikasi oleh pemerintah provinsi.
Adapun syarat utama penerima program ini cukup jelas: pelaku usaha harus sudah menjalankan usahanya minimal satu tahun dan terdaftar dalam sistem resmi.
Menariknya, program ini memberikan fasilitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan gratis selama enam bulan. Harapannya, pelaku UMKM bisa merasakan langsung manfaat perlindungan kerja, mulai dari jaminan kecelakaan hingga perlindungan risiko kerja lainnya.
“Ini sebagai stimulus awal. Harapan kami, setelah enam bulan, mereka bisa lanjut secara mandiri karena iurannya relatif terjangkau,” jelas Andika.
Meski begitu, seleksi penerima tetap dilakukan ketat. Pasalnya, sebagian pelaku UMKM diketahui sudah pernah mendapatkan program serupa sebelumnya.
Untuk memastikan program berjalan maksimal, Disperindag Pangkalpinang terus bersinergi dengan Pemprov Babel dan BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini diharapkan menjadi angin segar bagi pelaku UMKM agar lebih tenang dan terlindungi dalam menjalankan usaha mereka.
“Walaupun nilainya tidak besar, manfaatnya sangat berarti. Ini soal rasa aman bagi pelaku usaha,” pungkasnya. (*)


