7 Nelayan Bangka Resmi Ditahan

PANGKALPINANG – Sebanyak 7 orang nelayan Tuing dan Aik Antu Kabupaten Bangka resmi ditahan di Mako Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Mereka diduga terlibat dalam tindakan pidana murni berupa pengrusakan Kapal Isap Produksi (KIP), Citra Alam Lestari (CAL) dan penganiayaan petugas.

“Disini kami (polisi) tidak memiliki urusan dengan kelompok yang pro atau anti penambangan timah. Kami hanya melihat ini pidana ada kerusakan, pengancaman bahkan penganiayaan pada petugas,” ujar Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat kepada wartawan, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga  Pj Gubernur Babel Pimpin Rapat Persiapan Kedatangan Ketua DPR RI

Dikatakan Anang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, potongan kayu dan peralatan kapal yang dirusak. Proses hukum dilakukan agar tidak terjadi kejadian yang sama dikemudian hari dan pro kontra dapat mengedepankan negosiasi ketimbang aksi pengrusakan.

Diberitakan suarabangka.com, sejumlah nelayan Aik Antu dan Tuing dijemput polisi dari kediamannya masing- masing. “Benar bang ada beberapa nelayan yang diamankan polisi. Untuk jumlah yang diamankan belum diketahui secara pasti,”ujar sumber suarabangka.com, Senin (19/7/2021).

Baca Juga  Tertahan Boster di Senen

Sementara Presiden Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB), Rio Saputra mengatakan aksi pengrusakan KIP oleh nelayan dikarenakan aksi mereka tidak pernah didengar oleh pemerintah daerah. “Kami mahasiswa khususnya BEM KM UBB akan selalu bersama nelayan. Selama ini nelayan Aik Antu dan Tuing menolak adanya KIP, tapi suara mereka tidak didengar,”

“Harusnya pemerintah daerah berada ditengah – tengah nelayan dan menjumpai nelayan secara langsung agar tidak berbuntut anarkis. Selain itu kami mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas dan ikut membela masyarakat nelayan yang ditangkap pihak kepolisian,”terang Rio. (wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *