ABPEDNAS Babel Solidkan Barisan, Gubernur Sahkan Proker 2025–2030

PANGKALPINANG — Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa dalam kegiatan Halal Bihalal yang digelar oleh ABPEDNAS Bangka Belitung. Momentum ini tak sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi titik penting penguatan peran desa dalam pembangunan daerah.

Bertempat di kawasan Pasir Padi, Senin (6/4/2026), kegiatan mengusung tema “Jaga Desa, Jaga Indonesia, Jangan Lupa Bahagia”. Acara dirangkaikan dengan pembahasan hingga pengesahan Program Kerja (Proker) DPD ABPEDNAS Babel periode 2025–2030.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, yang juga menjabat sebagai Ketua ABPEDNAS Babel, secara langsung mengesahkan dokumen tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kekompakan dalam menjaga dan mengembangkan potensi desa.

Baca Juga  Hari Santri Nasional, Molen: Tugas Utama Santri Menjaga Agama

“Desa adalah kekuatan kita. Jangan sampai potensi yang ada diambil pihak luar. Kita harus kompak dan terus maju,” tegasnya.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung eksistensi ABPEDNAS, termasuk dalam proses penguatan organisasi hingga pelantikan pengurus di berbagai wilayah.

Menurutnya, Halal Bihalal ini menjadi momentum strategis untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun semangat baru dalam menjalankan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga legislasi, pengawasan, dan penyalur aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris ABPEDNAS Babel, Tajudin, memaparkan bahwa program kerja yang disahkan merupakan peta jalan strategis menuju penguatan desa sebagai fondasi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga  Semarak HUT Babel Ke- 23: PLN Bantu Tenda UMKM Hingga Amankan Pasokan Listrik

“Desa adalah benteng terakhir pertahanan ekonomi dan sosial. Program kerja ini disusun secara komprehensif dan selaras dengan arah pembangunan nasional,” ujarnya.

Proker 2025–2030 tersebut mencakup sejumlah pilar utama, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur desa, advokasi hukum, hingga pengembangan ekonomi kreatif berbasis desa.

Tak hanya itu, ABPEDNAS Babel juga menetapkan 14 bidang kerja strategis, meliputi pendidikan, organisasi, hukum dan HAM, ekonomi sosial, hingga media dan informasi, sebagai upaya memperluas peran dan kontribusi desa dalam pembangunan.

Baca Juga  Wagub Abdul Fatah Pimpin Rapat Evaluasi Program Kegiatan Perangkat Daerah

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen program kerja sebagai simbol komitmen bersama dalam mengawal pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing. (*)

Sumber : Biro Adpim