Ahok Dilaporkan ke KPK, Ali Fikri: Pasti Ditindaklanjuti

JAKARTA – Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kalau ada laporan tentang Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok ke KPK.

Saat dikonfirmasi suarabangka.com Jumat pagi (7/1/2022), Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya mengatakan pengaduan masyarakat bentuk kolaborasi KPK dengan Publik dalam pemberantasan korupsi.

“Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK,” kata Ali Fikri.

Kemudian ia mengatakan, KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan.

Baca Juga  Gubernur Erzaldi Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

“Dalam proses vetifikasi dan telaah ini Tim akan memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak, sebagaimana diatur UU,” katanya.

Juru cakap komisi anti rasuah itu mengatakan apabila kedua unsur tersebut terpenuhi maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, lanjutnya, masyarakat juga penting untuk memahami bahwa tindak lanjut KPK atas suatu aduan tidak selalu menggunakan pendekatan penindakan.

“Kami bisa menggunakan data dan Informasi dalam pengaduan tersebut untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pada instansi terkait melalui pendekatan strategi pencegahan korupsi,” ujar Ali.

Baca Juga  Komisi III DPR Desak Polisi Selidiki Konten Youtube Nodai Agama Islam

Hanya saja Ali Fikri belum menjelaskan laporan soal Ahok ke KPK terkait kasus dugaan korupsi apa.

Sementara dikutip dari RMOL.ID, Kamis (6/1/2022), mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah resmi dilaporkan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presidium PNPK, Marwan Batubara mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Ahok ke KPK.

“Ini tadi tanda terimanya ya. Ini surat kita kepimpinan KPK,” ujar Marwan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (6/1/2021).

Baca Juga  Jenazah Korban Diterkam Buaya Ditemukan Mengambang

Ada tujuh kasus yang dilaporkan yakni:
1. Kasus RS Sumber Waras
2. Kasus Lahan Taman BMW
3. Kasus Lahan Cengkareng Barat
4. Kasus Dana CSR
5. Kasus Dana Reklamasi Teluk Jakarta
6. Kasus Dana Non-Budgeter
7. Kasus Penggusuran

Sementara berita ini dimuat suarabangka.com masih mengupayakan konfirmasi ke pihak terkait. (fh)

Tinggalkan Balasan