Ajudan Bupati Basel Diamankan Propam, Dua Orang Lainnya Masih Diburu

BANGKA SELATAN – Satu dari tiga terduga pelaku pengeroyokan mantan Dirut RSUD Bangka Selatan, Muhammad Fauzan, adalah ajudan Bupati Bangka Selatan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Babel di Polres Bangka Selatan.

Hal ini disampaikan Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, saat dihubunggi Suarapos.com grup jaringan Suarabangka.com, Minggu petang (15/2/2026).

“Benar yang bersangkutan adalah ajudan atau ADC (Aide-de-camp). Saat ini sudah di Polres Basel menjalani pemeriksaan” kata Agus Arif.

Sedangkan dua terduga pelaku lainnya, kata Agus Ariif, masih dalam pengejaran pihaknya.

“Dua orang masih dalam pengejaran, semoga segera tertangkap,” ujarnya.

Baca Juga  Kesal, Ibu di Pangkalpinang Tega Seterika Anak Kandung

Kemudian Agus Arif menjelaskan, kejadian ini bermuka ketika terlapor mendatangi pelapor untuk menanyakan hutangnya yang sudah lama belum dibayar oleh pelapor, hingga terjadi cekcok dan berujung penganiayaan,” katanya.

Melansir berita sebelumnya, Fauzan diduga dikeroyok tiga orang di rumah pribadinya di Kelurahan Teladan, Toboali, Bangka Selatan, Sabtu (14/2/2026). Peristiwa ini terjadi didepan istri dan anak korban.

Keluarkan Pistol

Peristiwa tersebut terjadi di depan anak, istri dan orang tua korban. Salah seorang terduga pelaku dikabarkan sempat mengeluarkan pistol.

Sementara Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, Minggu siang, membenarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga  Polairud Polres Babar Selidiki Kasus Laka Tambang di Perairan Pasir Kuning

“Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Toboali. Salah seorang terduga pelaku adalah oknum Polri,” ujar Agus.

Agus mengatakan, peristiwa ini sudah dilaporkan Fauzan ke Polres Bangka Selatan. Namun, karena ada dugaan keterlibatan oknum Polri, maka kasus ini juga ditangani Propam Polda Babel.

“Terkait dugaan keterlibatan oknum Polri sudah ditangani Propam Polda. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan. Jika terbukti melanggar maka akan diambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,” ujar Kombes Pol Agus.

Mengenai motif terjadinya peristiwa tersebut, Agus mengatakan diduga saat pembahasan mengenai pelunasan hutang, tidak ditemukan kesepakatan sehingga terjadi perselisihan atau cekcok mulut.

Baca Juga  Hakim Vonis Bebas Lima Terdakwa Perkara KUR Bank Sumsel Babel

“Terjadi kontak fisik di mana korban diduga melakukan pemukulan terlebih dahulu kepada BR,” ujarnya.

Kemudian Agus menjelaskan bahwa situasi di TKP karena ada keributan tersebut memancing kehadiran warga sekitar yang membawa balok kayu.

“Brigpol R kemudian membubarkan massa dan memerintahkan warga untuk tidak ikut campur, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi,” kata Agus.

Kabid Humas Polda Babel meminta semua pihak menahan diri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke kepolisian.

“Kalau laporan ke Polda belum ada, kita tunggu perkembangan selanjutnya,” tandas Agus.

Hingga berita ini dipublish, Fauzan dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (**)