Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Ubedilah: Ujian Serius Bagi Negara

JAKARTA – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memicu kekhawatiran publik terkait komitmen negara dalam menegakkan hukum serta melindungi para pembela hak asasi manusia.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menilai penanganan kasus ini akan menjadi penentu bagaimana wajah negara dalam menjamin keamanan warga negara, khususnya para aktivis yang vokal menyuarakan kritik.

“Jika negara tidak mampu mengungkap siapa pelaku dan aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, maka patut diduga negara ikut terlibat atau setidaknya membiarkan tindakan tersebut terjadi,” kata Ubedilah seperti dilansir dari Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (15/3/2026).

Baca Juga  BUMN Dikebut Berbenah, 15 Perusahaan Logistik Siap Melebur Jadi Raksasa Nasional

Menurut Ubedilah, peristiwa kekerasan terhadap aktivis HAM tersebut menyiratkan beberapa pesan serius bagi kondisi demokrasi di Indonesia.

Pertama, ia menilai serangan itu menunjukkan adanya pihak-pihak yang merasa terganggu dengan sikap kritis Andrie Yunus, terutama terkait isu bangkitnya kembali militerisme dalam kehidupan sipil.

“Kiprah Andrie yang konsisten mengkritik berbagai upaya kembalinya militerisme kemungkinan membuat sejumlah pihak tidak nyaman,” ujarnya.

Kedua, peristiwa tersebut dianggap sebagai bukti kegagalan negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara dari tindak kekerasan.

Baca Juga  Prabowo Diserang Hoax Korupsi Pesawat Mirage, Forum Militer Kuliti Dokumen Palsu Pelaku

Ketiga, ia menilai kekerasan terhadap aktivis menjadi sinyal bahwa demokrasi serta hak-hak sipil warga negara tengah berada dalam ancaman serius.

“Ini tanda bahwa demokrasi dan hak-hak warga negara secara koersif sedang dibunuh,” tegasnya.

Ubedilah pun mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus itu hingga ke akar-akarnya.

“Negara harus mengungkap pelaku sekaligus aktor intelektual di baliknya dan memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (**)

Baca Juga  Jakarta Tuan Rumah HPN 2024