MUNTOK – Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Amri Cahyadi meminta pihak terkait mengusut jika ada perusahaan yang menampung timah ilegal.
Hal ini dikatakannya saat rapat koordinasi bersama Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman, Kapolda dan Danrem 405/Garuda Jaya, terkait pembahasan konflik sosial Perairan Teluk Kelabat, di Rumah Makan Pondok Laut Desa Bakit, Kabupaten Bangka Barat, Senin (2/8/2021).
“Saya usul agar para pembeli timah hasil penambangan ilegal juga diberi sanksi agar ada efek jera,” ungkapnya.
Dikatakan Amri, berdasarkan informasi yang diterima bahwa PT. Timah selaku pemilik IUP belum melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Teluk Kelabat Dalam.
Namun menurutnya ada pihak swasta yang izinnya dikeluarkan oleh Pemerintah Bangka Barat pada periode sebelumnya yakni satu perusahaan swasta.
Amri meminta pihak penegak hukum untuk menindak apabila perusahaan tersebut melakukan aktivitas di luar kawasan IUP yang ditentukan. (fh)