PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Mengantisipasi Potensi Lonjakan Covid-19 pada Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yang dilaksanakan Pemerintah Pusat, Jumat (26/11/21) sore.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolda Babel secara hybrid itu, juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel seperti Ketua DPRD Babel, Wakapoda Babel, Danrem 045/Garuda Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, lembaga vertikal, dan Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.
Rapat dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia (RI) Muhadjir Effendy. Satu per satu, beberapa lembaga pemerintahan maupun keamanan seperti Kapolri, memaparkan rencana antisipasi serta pengamanan menjelang peringatan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Disebutkan dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Instruksi berupa Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, yang ditetapkan pada 22 Desember 2021.
Usai rapat Gubernur Erzaldi mengatakan, rapat lintas sektoral tersebut dilaksanakan Pemerintah Pusat untuk memberikan gambaran kepada daerah-daerah dalam menghadapi, dan mengantisipasi lonjakan kedatangan penumpang, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara, menjelang Nataru yang akan berpengaruh terhadap gelombang Covid-19.
“Kekhawatiran ini tentu ada alasannya, karena ada beberapa daerah kasusnya cenderung mengalami kenaikan, sekalipun tidak tinggi. Tetapi kita harus mengantisipasi, jangan sampai kebablasan, sehingga sulit mengantisipasi penyebarannya,” ungkapnya.
Gubernur Erzaldi akan menindaklanjuti rapat tersebut dengan mengumpulkan seluruh forkopimda dan perangkat daerah di Babel. Pihaknya juga akan melakukan pengetatan bagi para penumpang yang akan keluar dan masuk Babel, khususnya melalui jalur laut dan udara.
“Tentu setelah mendengar arahan ini kita akan menggelar rapat koordinasi bersama, khususnya untuk pengamanan, dan dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan Nataru ke depan. Insya Allah pengetatannya seperti yang sudah dilakukan. Pertama pembatasan tempat hiburan, jalur pelabuhan ada check list para penumpang. Ada penampungan karantina sementara bagi penumpang indikasi positif,” bebernya.
“Intinya antara tracking dan testing harus tetap ditingkatkan dengan jumlah-jumlah tertentu. Begitu pula peribadatan akan ada pembatasan. Mungkin untuk ibadah kita memakai pola, jemaah menunjukkan surat vaksin, tapi kita kaji lagi,” pungkasnya. (rangga)