Bank Sumsel Babel Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri, Perkuat Tata Kelola Perusahaan

PANGKALPINANG – Bank Sumsel Babel kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai fondasi utama dalam menjalankan aktivitas operasional perusahaan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan Program Pengendalian Gratifikasi yang bertujuan menjaga integritas, transparansi, serta profesionalisme dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bank pembangunan daerah yang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional, Bank Sumsel Babel terus memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.

Penerapan prinsip Good Corporate Governance menjadi landasan dalam setiap kebijakan perusahaan dengan mengedepankan nilai transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran.

Melalui prinsip tersebut, Bank Sumsel Babel berupaya menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perbankan.

Tegas Menolak Gratifikasi Jelang Idulfitri

Menjelang perayaan Idulfitri, manajemen Bank Sumsel Babel secara tegas menyatakan bahwa seluruh jajaran Dewan Komisaris, Direksi, hingga seluruh karyawan dan karyawati tidak diperkenankan menerima atau meminta hadiah dalam bentuk apa pun.

Baca Juga  Bank Sumsel Babel Luncurkan BSB Cash

Kebijakan ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas lembaga serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Langkah tersebut merupakan implementasi nyata dari Program Pengendalian Gratifikasi yang selama ini diterapkan secara konsisten di lingkungan Bank Sumsel Babel.

Dengan kebijakan tersebut, perusahaan memastikan bahwa seluruh layanan kepada nasabah dilakukan secara profesional, objektif, serta bebas dari pengaruh kepentingan pribadi.

Manajemen Bank Sumsel Babel menegaskan bahwa seluruh insan perusahaan harus memegang teguh nilai integritas dan etika kerja dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Pabrik Elektronik Rp1,6 Triliun di Kendal Buka 2.000 Lowongan Kerja, Fresh Graduate Berpeluang Besar

Ajak Masyarakat Ikut Menjaga Integritas

Selain menerapkan kebijakan internal yang ketat, Bank Sumsel Babel juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga integritas sektor perbankan.

Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan hadiah, bingkisan, maupun bentuk pemberian lainnya kepada pegawai Bank Sumsel Babel yang berkaitan dengan pelayanan maupun kepentingan tertentu.

Langkah tersebut menjadi bagian dari sistem pengawasan dan pengendalian internal perusahaan guna mencegah potensi pelanggaran integritas di lingkungan kerja.

Sediakan Saluran Pengaduan Resmi

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, Bank Sumsel Babel menyediakan sejumlah kanal resmi pengaduan yang dapat diakses secara langsung.

Laporan dugaan praktik gratifikasi dapat disampaikan melalui:

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku serta dijaga kerahasiaannya.

Baca Juga  Stok Daging di Babel Aman Selama Puasa dan Hari Raya Idul Fitri

Bangun Kepercayaan Publik

Komitmen menolak gratifikasi bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya besar Bank Sumsel Babel dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.

Kepercayaan masyarakat menjadi aset penting bagi industri perbankan. Karena itu, Bank Sumsel Babel terus memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pegawai mengenai pentingnya etika dan integritas dalam bekerja.

Melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance dan pengendalian gratifikasi yang konsisten, Bank Sumsel Babel berharap dapat terus menjadi lembaga keuangan daerah yang profesional, terpercaya, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem perbankan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang.

“Mari bersama kita wujudkan perbankan yang bersih dan berintegritas.” (***)

Editor: Wahyu Kurniawan