PANGKALPINANG – Polemik dugaan penitipan material timah di gudang perusahaan akhirnya mendapat penjelasan resmi. PT TIMAH (Persero) Tbk menegaskan bahwa material yang dimaksud merupakan barang bukti milik aparat penegak hukum, bukan aktivitas ilegal seperti yang sempat dispekulasikan.
Melalui keterangan resminya, perusahaan menyampaikan bahwa penitipan tersebut dilakukan oleh Polres Pangkalpinang dan telah memenuhi seluruh prosedur administrasi yang berlaku. Prosesnya dilengkapi dengan dokumen resmi, berita acara, serta pencatatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Department Head Corporate Communication PT TIMAH, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa status material tersebut murni sebagai titipan.
“Penitipan barang bukti oleh Polres Pangkalpinang kepada PT TIMAH telah memenuhi aspek administrasi secara lengkap, termasuk dokumen resmi dan proses pencatatan. Barang tersebut berstatus titipan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penitipan dilakukan pada awal April 2026. Material timah kemudian ditempatkan di Gudang Biji Timah (GBT) Bangka Tengah sesuai permintaan pihak kepolisian, termasuk untuk keperluan penimbangan serta pengamanan.
PT TIMAH juga memastikan seluruh aktivitas perusahaan, termasuk yang melibatkan pihak eksternal, dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.
Menanggapi isu ketidakterbukaan saat kunjungan media ke gudang, Anggi membantah adanya unsur penghindaran. Ia menyebut, saat itu pihak yang berwenang tengah menjalankan tugas operasional di lapangan sehingga tidak dapat memberikan keterangan langsung.
“Petugas yang berada di lokasi saat itu bukan dalam kewenangan untuk memberikan penjelasan kepada media,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Pangkalpinang, Max Mariners, turut membenarkan penitipan barang bukti tersebut. Ia menegaskan bahwa material timah saat ini berada di kawasan GBT Cambai dan dalam pengawasan.
“Barang bukti yang dimaksud berada di kawasan GBT Cambai. Kami titipkan di sana dan tidak ada penghilangan barang bukti,” tegasnya.
Max juga memastikan bahwa proses penitipan dilakukan sesuai aturan, bahkan telah melalui penghitungan bersama pihak PT TIMAH.
“Jumlahnya jelas, tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. (rel)

