Bawaslu Terima 12 Laporan dan Temukan APK di Babel

PANGKALPINANG – Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima 12 laporan dan temuan Alat Peraga Kampane Pilkada di Babel.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Novrian Saputra, mengungkapkan dari laporan temuan menjelang Pilkada serentak tersebut paling banyak di Kota Pangkalpinang.

Hal itu disampaikan Novrian Saputra seusai rapat pengutan kelembagaan, publikasi hasil pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, di kantor Bawas Babel, Senin (25/11/2024).

Baca Juga  Mendagri Sebut Angka Inflasi Kepulauan Bangka Belitung Terendah

“Total temuan laporan ada 12 yang kita terima, baik di tingkat kabupaten / kota maupun di provinsi yang paling banyak ada di Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.

Menurut Novrian, temuan pengawasan yang ada di Kota Pangkalpinang berkaitan dengan Alat Peraga Kampanye dan hal lain yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

“Kalau di Kota Pangkalpinang itu tadi sudah saya sampaikan berkaitan dengan APK, kemudian masalah berangkas tadi juga saya sampaikan sebelum dipublikasi,” ujarnya.

Baca Juga  ASN Dinas PUPR Babel Kembali Diperiksa

Tinggal menghitung hari pemilihan kepala daerah yang jatuh pada tanggal 27 November 2024, Novrian berharap dapat berjalan dengan lancar dan aman.

“Kita berharap juga di masa tenang dan sampai ke rekapitulasi nanti berjalan dengan baik,” tutupnya. (Dika)