Bupati Markus Sebut LPPD Jadi Cerminan Kinerja Daerah

BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sekaligus asistensi pra evaluasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, di OR I Setda Bangka Barat, Senin (9/3/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut dibuka langsung oleh Bupati Bangka Barat Markus, didampingi Wakil Bupati Yus Derahman dan Sekretaris Daerah Muhammad Soleh, serta diikuti para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

Hadir sebagai narasumber Heriyandi Roni dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Dalam arahannya, Bupati Markus menegaskan bahwa LPPD bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, tetapi menjadi gambaran nyata kinerja pemerintah daerah sekaligus bentuk akuntabilitas kepada pemerintah pusat dan masyarakat.

Baca Juga  7 Penambang Keranggan Ditangkap Polisi

Menurut Markus, kegiatan ini penting untuk memastikan data yang disajikan dalam LPPD benar-benar valid, akurat, serta mampu merepresentasikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bangka Barat secara optimal.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan pemahaman terkait indikator terbaru dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“LPPD bukan hanya laporan rutin. Ini merupakan cerminan kinerja pemerintah daerah. Karena itu, data yang disajikan harus valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Markus.

Selain itu, Markus juga mengingatkan para kepala perangkat daerah agar tidak hanya menjalankan kegiatan yang bersifat administratif atau seremonial semata, melainkan mampu menghadirkan inovasi yang berdampak nyata terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu, narasumber dari Direktorat EKPKD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Heriyandi Roni, menjelaskan pentingnya penyesuaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) pasca revisi Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga  Polisi Redam Aksi Penambang Timah di Kawasan HGU PT. BPL

Penyesuaian tersebut bertujuan menyelaraskan indikator dengan arah pembangunan nasional seperti RPJMN, RKP, serta berbagai prioritas pembangunan nasional.

Selain itu, penyesuaian juga dilakukan untuk mengakomodasi dinamika pembangunan daerah, termasuk urbanisasi, digitalisasi, serta perkembangan kebijakan pembangunan.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi data melalui kebijakan Satu Data Indonesia untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pelaporan kinerja pemerintah daerah.

Hal senada disampaikan narasumber lainnya, Harry Kusuma dari Direktorat EKPKD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Ia menegaskan bahwa LPPD merupakan “rapor” kinerja pemerintah daerah yang wajib disampaikan setiap tahun kepada pemerintah pusat.

Laporan tersebut disusun berdasarkan pengukuran capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat dalam penyaluran transfer dana dari pusat ke daerah.

Baca Juga  Dirut PT Timah Bacakan Dongeng Cenderawasih dan Kura-kura

Harry juga menyebutkan bahwa pada tahun 2025 terdapat perubahan jumlah indikator kinerja kunci, dari sebelumnya 126 indikator menjadi 121 indikator, dengan 50 indikator baru yang perlu dipahami oleh pemerintah daerah.

“Perubahan ini menuntut peningkatan pemahaman pemerintah daerah dalam membaca serta menerjemahkan indikator kinerja kunci agar dapat didukung oleh program dan kegiatan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bangka Barat semakin memahami mekanisme penyusunan LPPD serta mampu menyajikan data capaian kinerja yang akurat, terukur dan akuntabel.

Dengan demikian, kualitas penyusunan LPPD dapat terus meningkat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah di Bangka Barat. (SBC)