JAKARTA – Dalam waktu dekat Indonesia akan merilis Bursa Komoditas Sawit. Hal ini tentunya akan memberikan keuntungan bagi para petani sawit yang ada di Indonesia, dimana nantinya acuan harga minyak sawit mentah atau CPO akan memjadi lebih transparan.
Hal ini diungkap oleh Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Kementrian Perdagangan RI Farid Amir ketika rapat bersama Panitia khusus (Pansus) Stabilitas Harga Tandan Buah Segar (TBS) dan Syarat Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), di ruang rapat Kementrian Perdagangan RI, Kamis (10/08/23).
“Paling lambat akhir tahun ini kita akan merilis bursa CPO,” ungkap Farid.
Dirinya mengatakan bahwa pembentukan bursa ini untuk mencegah terjadinya permainan harga CPO atau monopoli harga oleh korporasi-korporasi besar. Karena selama ini dalam menentukan harga acuan CPO masih berpatokan pada harga yang ditentukan oleh bursa Malaysia dan Rotterdam.
Hal inilah yang kemudian mendorong Kementrian Perdangan RI untuk membuat bursa komoditas kelapa sawit, sehingga perusahaan dapat menjual langsung produknya kepada buyer.
Dengan adanya bursa ini pembeli harus membeli dari bursa dan kita juga bisa tahu berapa dan siapa yang menjual dari banyaknya suplier yang ada di Indonesia kepada banyaknya pembeli yang ada di luar.
“Otomatis harga yang dikeluarkan adalah harga real,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut ketua pansus Aksan Visyawan menyambut baik dan turut mendukung keinginan pemerintah Indonesia dalam membentuk bursa komoditas kelapa sawit.
“Dengan adanya bursa CPO ini, harga akan menjadi transparan kenapa terjadi kenaikan ataupun penurunan harga terhadap TBS, sehinga tidak ada lagi permainan harga dari korporasi-korporasi besar”, ujar Aksan.
Menurut Aksan bahwa ada indikasi perusahaan – perusahaan kelapa sawit yang ada di Provinsi Kep. Babel hanya sebagai pengumpul CPO, sementara yang melakukan ekspor CPO adalah anak perusahaannya yang ada di daerah lain. Sehingga memberikan peluang kepada korporasi atau perusahaan untuk memainkan harga CPO dan berimbas pada ketentuan harga TBS.
“Mudah-mudahan dengan adanya bursa kedepan harga TBS dari petani dapat stabil dan mensejahterahkan masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel Herman Suhadi, wakil ketua pansus Eka Budiartha, Anggota Pansus, Azwari Helmy, Mansah, Toni Mukti, Ferdiansyah, Efredy Effendi, Arbiyanto, dan Warkamni.