Dika Pelaku Penusukan Miri Ditangkap, Ketum Nelayan Riding Panjang Minta Tambang Ilegal Ditertibkan

BELINYU – Unit Reskrim Polsek Belinyu berhasil mengamankan Dika, pelaku yang melakukan penusukan terhadap Miri Andini (28) di Dermaga Bukit Tulang, Sabtu (20/1/2024) pukul 14.00 WIB, kemarin.

Pelaku diamankan saat berada di rumah keluarganya, Minggu (21/1/2024), siang.

Kapolsek Belinyu AKP Singgih Aditya Utama saat di hubungi suarabangka.com, membenarkan bila anggotanya telah mengamankan tersangka.

“Inggih, Alhamdulillah sudah diamankan pak,”ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait motif penusukan hingga mengakibatkan korban harus di rawat di Rumah Sakit.

Korban, mengalami luka tusuk perawatan akibat mengalami luka tusuk di bagian pipi kiri, pundak sebelah kiri dan dada sebelah kiri.

Baca Juga  Erwin Tersangka Lundup 4 Ton Timah Ditangkap di Bandara Depati Amir

“Proses pemeriksaan dulu ya pak, mohon waktu biar lebih jelas dan detail motif (penusukan),”kata Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, Miri Andini warga Simpang Cakum Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka terkapar bersimbah darah ditikam Dermaga Nelayan Bukit Tulang, Sabtu (20/1/2024) pukul 14.00 WIB.

Kasi Humas Polres Belinyu, AIPD M. Taufan mengatakan, antara korban dan pelaku sempat terlibat cekcok mulut di Dermaga Bukit Tulang.

Kemudian, pelaku mengambil pisau dapur dan langsung menikam korban. Palaku Melihat kondisi korban tergeletak bersimbah darah kemudian membawa korban ke rumah sakit.

Baca Juga  PT Adara Jala Samudera Berikan Santunan dan Sembako 

“Diduga dikarenakan permasalahan cantingan timah, korban diduga minta cantingan kepada pelaku untuk keperluan pembangunan mushola,”ujar AIPDA Taufan.

Dikatakan Taufan, baik pelaku dan korban merupakan panitia TI Apung Tajuk yang beroperasi Perairan Mengkubung dan sekitarnya.

“Saat ini Korban sudah mendapatkan perawatan intensif, kondisi korban dalam keadaan sadar dan rencananya besok pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2023 korban akan di lakukan operasi pada luka bagian dada kiri atas,”kata Taufan.

“Dari keterangan korban dan ipar korban bahwa setelah kejadian tersebut, pelaku sempat menolong korban dengan cara membawa korban ke Rumah Sakit,”jelas Taufan.

Baca Juga  Amuk Resmi Ditahan, Pemilik Alat Berat?

Sementara Ketua Umum Nelayan Riding Panjang, Wisnu Sudiro mengatakan lokasi tambang ilegal di perairan Menghubungi tidak kondusif dan meresahkan masyarakat.

“Sebenarnya Dermaga Bukit Tulang (TKP) merupakan tambatan perahu nelayan bukan akses bagi para penambang ilegal. Dermaga itu merupakan aset DKP Kabupaten Bangka,”kata Wisnu.

Wisnu berharap aparat kepolisian dan pemerintah di Bangka Belitung dapat bertindak dengan menuntaskan kasus tambang laut ilegal yang semakin menyusahkan hidup para nelayan.

“Kami berharap agar kasus ini dapat ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum. Dan pemerintah daerah bisa membuat suatu kebijakkan yang benar -benar bijak,”kata Wisnu. (wah)

 

 

Tinggalkan Balasan