Dilarang Menambang, Nelayan Matras Merasa Diperlakukan Tidak Adil

BANGKA – Puluhan nelayan Matras Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), saat ini beralih profesi sebagai penambang Ponton Isap Produksi (PIP) atau dikenal dengan tambang upin -ipin. Hal itu dilakukan dengan alasan untuk memperbaiki ekonomi keluarga.

Apesnya, disaat mereka telah menurunkan mesin PIP diperairan Matras (IUP) PT Timah, mereka kemudian larangan karena diangap sebagai penambang ilegal. Hal ini dipertegas dengan dikeluarkannya spanduk larangan dilokasi oleh perusahaan plat merah selaku pemegangan IUP.

Tokoh Pemuda sekaligus Ketua Karang Taruna, Matras Rama mengatakan masyarakat nelayan keberatan dengan dipasangnya spanduk larangan menambang di pantai Matras, sementara KIP bebas beroperasi dan itu sangat tidak adil.

“Kami tidak setuju adanya plang larangan bagi penambang. Kami menambang disini sebagaian besar merupakan warga sekitar yang dulunya nelayan,”ujar Rama kepada Suarabangka.com, Minggu (24/10/2021), sore.

Rama menjelaskan jika dia bersama ratusan nelayan sebelumnya sempat menolak aktivitas KIP di perairan Matras. Namun saat itu masyarakat nelayan dibenturkan dengan aparat penegak hukum. Meski saat itu sempat terjadi gejolak besar bahkan anggota Komisi IV DPR RI dipimpin Deddy Mulyadi turun kelokasi, namun tetap saja KIP beroperasi sampai saat ini. Disisi lain menurut Rama kopensasi bagi para nelayan yang terdampak tidak jelas siapa yang menerima.

Baca Juga  Pj Gubernur Safrizal Tinjau 2 Pelabuhan di Belitung

“Nah, sekarang masyarakat nelayan yang mau beraktivitas tambang mengunakan mesin sebu – sebu atau Upin – Ipin distop dengan dipasangnya spanduk dilarang menambang ilegal di IUP PT Timah. Kalau dilarang itukan jelas dilarang menambang, sementara KIP itu juga menambang menurut saya, kenapa tidak di stop juga, itukan dulunya menuai kisru dimasyarakat nelayan. Kalau tambang sebu – sebu atau Upin – Ipin tidak terjadi kisru apapun dan tidak terjadi gejolak apapun kok malah di stop,”

“Padahal masyarakat nelayan kita ini sudah banyak yang ngutang ke toko- toko untuk membuat ponton isap, ini dilakukan untuk memulihkan ekonomi mereka dari sebelumnya nelayan beralih menjadi penambang, tapi tiba-tiba di stop ada apa ini,”tanya Rama.

Rama menegaskan, saat ini masyarakat nelayan ingin meminta penjelasan dari pemerintah dan PT Timah agar bisa menambang guna memenuhi kebutuhan hidup keluarga, namun bila memang tidak diijinken maka alangkah baiknya semua aktivitas penambangan di perairan Matras tersebut dihentikan, tanpa terkecuali KIP.

“Kalau memang ingin ditutup semua tambang Upin – Ipin di perairan Matras maka harus ditutup semua aktivitas penambangan tanpa terkecuali KIP, tidak ada aktivitas tambang, intinya kami minta zero tambang di Matras, kalau memang mau dihentikan. Kalau mau tetap dilanjutkan kami minta tolong kejelasan dari pihak-pihak yang bersangkutan. Intinya kami sebagai masyarakat ingin bekerja,”jelasnya.

Baca Juga  Erzaldi Sebut Pengurus Karang Taruna adalah Pemuda Pejuang Sosial

Sementara Karnadi menambahkan harapan masyarakat hanya ingin bekerja, ketimbang mencuri dan berbuat kriminalitas. Padahal menurutnya Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di pantai Matras merupakan anugrah yang diberikan pencipta agar dapat dikelolah oleh negara dan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

“Dalam Undang-undang nomor 1945 pasal 33 jelas, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamna dikuasai oleh negara dan di pergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Nah ini bukan untuk masyarakat tapi untuk PT Timah, setiap bulan uang dari pulau Bangka ini ratusan miliar yang meningkati uang tersebut bkan orang Bangka melainkan orang luar. Sementara masyarakat Bangka hanya mendapatkan kerusakan alam,”kata Karnadi.

“PT Timah mengeruk hasil bumi di Bangka, sementara lihat saja pantai-pantai di Pulau Bangka rusak dan reklamasi tidak berjalan. Sementara kalau ada masyarakat kerja dikit mulai, yang bisa menjilat dapat uang, yang bisa nyari muka dapat uang dan jabatan. Jangan sampai ini terjadi, kami sebagai masyarakat awam bisa timbul emosi, karena kami merasa Matras ini merupakan tempat tinggal kami dan kami ikut bertangungjawab jika terjadi kerusakan akibat aktivitas penambangan,”jelasnya.

Baca Juga  Gelar Apel Akbar, Dirut PLN Pastikan Pasokan Listrik Tanpa Kedip untuk Sukseskan KTT G20

“Jangan cuma KIP yang bebas menambang sementara masyarakat disini tidak bisa menambang. Harapan kami kalau PT Timah mengeruk hasil bumi di Bangka kami sebagai masyarakat juga bisa ikut menambang, kalau tidak kita tutup semua. Kami bisa buktikan, kami masyarakat kecil bisa menutup aktivitas KIP di Matras,”tegasnya.

Dijelaskan Karnadi bila sebelumnya dia mendukung aktivitas KIP di perairan Matras tersebut, bahkan dia rela diangap sebagai penghianat demi membela PT Timah. “tadinya saya berseberangan, malahan orang yang menganggu PT Timah atau menganggu KIP itu urusannya dengan saya, saya siap mati, saya siap dipenjara. Tapi sekarang saya berbalik arah dan memihak masyarakat, saya lihat kalau memang PT Timah mampu, kita buktikan,”terangnya.

Terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PT Timah, Anggi Siahaan masih dalam upaya konfirmasi terkait keinginan masyarakat nelayan Matras yang ingin menambang dilokasi IUP perusahaan. (wah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *