Direktur Eksekutif Walhi Babel Jadi Saksi untuk Harvey Mois

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menghadirkan Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ahmad Subhan Hafiz dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Hafiz akan bersaksi untuk Harvey Moeis, yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Hafiz tampak menunggu sidang dimulai di kursi pengunjung Ruang Sidang Prof. Dr. HM. Hatta Ali, SH. MH, Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024). Hingga pukul 10.45 WIB sidang belum dimulai.

Meski demikian, terdakwa Harvey Mois dan kawan-kawan serta penasehat hukumnya sudah hadir di ruang sidang.

Baca Juga  Modus KUR Fiktif BSB Rp21 Miliar, Warga Sebut Mantan Direktur HKL

Ketika di konfirmasi, Hafiz membenarkan kalau dia hadir untuk menjadi saksi dalam persidangan siang ini dengan terdakwa Harvey Mois.

“Iya jadi saksi untuk terdakwa Harvey,” kata dia pendek.

Hingga berita ini dipublish, majelis hakim belum memasuki Ruang Sidang Prof. Dr. HM. Hatta Ali, SH. MH. (fh)