Dorong Percepatan Ekspor Hasil Laut Secara Mandiri, Pemprov Babel Permudah Perizinan

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperbaiki prasarana pelabuhan dan menata sistem admistrasi layanan ekspor hasil laut.

Hal ini sebagai salah satu upaya mendorong percepatan ekapor hasil laut dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Abdul Fatah, saat membuka acara Sosialisasi “Kemudahan Layanan Perizinan Kapal Pengangkut Ikan sebagai Syarat Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Online” di Kantor Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pangkalpinang, Komplek Perkantoran Pemprov Babel, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga  Womenpreneur Academy Launching, Belitung Siap-siap Jadi Tuan Rumah  

“Kita ingin melakukannya secara mandiri, mengingat begitu banyak ekspor hasil sumber daya laut yang dihasilkan Babel tercatat dari Jakarta maupun Lampung,” ujar Fatah.

Persoalan ini menurutnya terus diupayakan solusinya, salah satunya dengan membangun infrastruktur Pelabuhan Belinyu yang saat ini sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan RI.

“Tahun 2022 ini rencana induk pengerukan akan dimulai, nantinya pelabuhan ini menjadi pelabuhan ekspor yang mampu menampung kapal dengan kapasitas 9.000 DWT,” lanjutnya.

Selain itu, Fatah mengatakan pemprov menggaet dan bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk penyediaan cold storage.

Baca Juga  Pj Gubernur Safrizal dan Pangkostrad Serahkan Bantuan 20 Sumur Bor untuk Masyarakat

Pemprov Babel juga memfasilitasi kemudahan perizinan hingga penggunaan lahan untuk budidaya.

“Kemudahan perizinan bagi eksportir maupun pelaku budidaya seperti tambak udang saat ini terus kita upayakan. Beberapa aplikasi perizinan secara online akan mempermudah dan mempersingkat birokrasi. Seperti yang diinisiasi oleh Kantor BKIPM Pangkalpinang saat ini,” ungkapnya.

Kepala Kantor BKIPM Pangkalpinang Dedy Arif Hendriyanto mengatakan, kegiatan hari ini bertujuan agar masyarakat bisa menggunakan layanan perizinan kapal pengangkut ikan sebagai syarat permohonan pemeriksaan karantina ikan online.

Baca Juga  Pj Gubernur Suganda Inginkan Perahu Wisata dari PT Angkasa Pura II Bisa Mengedukasi Anak-anak

“Pengurusan proses pengiriman ikan akan lebih mudah. Melalui kemudahan ini, kami berharap segala kegiatan pengiriman ikan dapat tercatat,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Abdul Fatah juga menyerahkan sertifikat HACCP, sertifikat traceability, nomor induk karantina ikan, juga surat izin kapal pengangkut ikan kepada eksportir maupun pelaku usaha di Babel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *