JAKARTA – Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai kecaman dari Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.
Mardani menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk kejahatan serius yang harus diusut secara transparan.
“Di negara demokrasi, kekerasan terhadap aktivis adalah tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi. Peristiwa seperti ini biasanya ada aktor intelektualnya, tapi bisa juga provokator,” ujar Mardani melalui akun X miliknya, Minggu (15/3/2026).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku hingga tuntas. Ia berharap proses penegakan hukum dapat berjalan cepat dan tegas.
“Kita dukung kepolisian untuk mengusut tuntas. Dalam satu minggu ini semoga pelaku ditangkap,” tegasnya.
Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi tak lama setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai meninggalkan lokasi, Andrie diserang oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas motif serta aktor di balik aksi kekerasan tersebut. (**)


