PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (17/3/2025).
Agenda rapat mencakup Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian putusan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Non Peraturan Daerah terkait Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan, serta Penyampaian Nama-Nama Anggota Pansus tersebut untuk Tahun 2025.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta itu pertama mendengarkan LKPJ Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Dalam penjelasannya, Sugito menyampaikan bahwa berbagai faktor ekonomi, termasuk inflasi dan ketimpangan pendapatan, berpengaruh terhadap peningkatan angka kemiskinan di provinsi ini. Tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2024 mencapai 4,6%, yang menunjukkan bahwa dari setiap 100 angkatan kerja, terdapat sekitar lima orang yang menganggur.
“Di daerah perkotaan, angka pengangguran lebih tinggi mencapai 5,5 persen, dibandingkan dengan daerah pedesaan. Jika dibandingkan dengan Agustus 2023, angka ini mengalami peningkatan sebesar 2,5 persen,” jelas Sugito.
Penjabat Gubernur juga mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran tertinggi terjadi pada lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan ini menunjukkan tantangan dalam akses dan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Menyangkut perekonomian Bangka Belitung, katanya, masih didominasi lima sektor utama yaitu pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan besar, serta jasa kendaraan bermotor. Meskipun beberapa sektor mengalami pertumbuhan positif, sektor pertambangan yang selama ini menjadi andalan mengalami kontraksi, memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah.
Rapat paripurna ini juga menyoroti pentingnya pembentukan Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan guna mengatasi berbagai permasalahan di sektor pertambangan. Edi Nasapta, selaku pimpinan rapat paripurna, menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk memastikan tata kelola pertimahan yang lebih transparan dan berkelanjutan.
“Pimpinan Panitia Khusus II menyampaikan harapan agar seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam komisi-komisi dapat berperan aktif dalam membahas serta menyusun format laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Diharapkan, pembahasan ini dapat menghasilkan kajian yang matang dan rekomendasi yang tepat guna bagi kebijakan daerah,” jelasnya.
Rapat paripurna ini dihadiri sekitar tiga puluhan anggota dewan tersebut juga tampak unsur pimpinan Forum Komuniksi Pimpinan Daerah, Sekda Babel serta beberapa OPD di lingkungan Pemprov Bangka Belitung. (wah)