PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, akan menghadap salah satu Direktur di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna menagih kekurangan pembayaran royalti pertambangan timah senilai Rp1.078.000.000.
Kekurangan bayar ini merupakan dampak dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2025 tentang kenaikan tarif royalti pertambangan dari 3 persen menjadi 7,5 persen sejak Mei 2025.
“Ini jawaban atas kebijakan negara. Kita ingin tahu bagaimana perhitungan 7,5 persen itu berdasarkan harga dan jumlah ekspor,” kata Didit, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, nilai ekspor timah Bangka Belitung sejak Januari hingga November 2025 tercatat sekitar Rp48 miliar. Namun, perhitungan bulan Desember belum masuk dalam rekapitulasi.
“Yang kita kejar ini adalah kekurangan bayar royalti dari Mei sampai November. Totalnya Rp1,078 miliar,” ujarnya.
Menurut Didit, dana tersebut terbagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sekitar Rp256 juta merupakan hak provinsi, sementara Rp800 juta lebih menjadi bagian kabupaten.
Ia pun meminta pemerintah kabupaten/kota di Bangka Belitung agar proaktif bersama-sama menagih dana tersebut ke pemerintah pusat.
“Saya sudah konfirmasi ke salah satu staf Kemenkeu. Uang ini tetap hak Bangka Belitung, hanya teknis pencairannya yang kita kejar,” jelas Didit.
Didit menargetkan dana itu bisa cair saat pembahasan perubahan anggaran. Menurutnya, pencairan dana tersebut sangat penting untuk menutup defisit daerah yang mencapai Rp160 miliar.
Jika dana tersebut masuk, Bangka Belitung berpotensi memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp90 miliar.
“Silpa ini yang kita arahkan untuk kepentingan masyarakat. Saya sudah sampaikan ke Pak Bud, agar diprioritaskan untuk BPJS dan beasiswa,” ungkapnya.
Didit menyebut, beasiswa akan difokuskan bagi mahasiswa asal Bangka Belitung yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
“Kita tahu sekarang banyak beasiswa yang tersendat. Ini salah satu solusi,” katanya.
Selain itu, Didit juga berharap dana tersebut tidak hanya difokuskan pada infrastruktur, namun benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“BPJS kita selesaikan dulu, beasiswa, baru infrastruktur,” ujarnya.
Tak hanya ke Kemenkeu, Didit juga berencana melobi DPR RI Komisi XI yang membidangi keuangan negara. Menurutnya, dukungan Komisi XI sangat dibutuhkan agar proses pencairan berjalan lancar.
“Tanpa dukungan teman-teman DPR Komisi XI, akan sulit juga,” katanya.
Ia menambahkan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung juga telah menjalin komunikasi dengan anggota Komisi XI.
“Insya Allah hari Rabu jam 2 kami diterima. Mohon doa masyarakat, ini harus kita kejar bersama demi kepentingan rakyat,” pungkas Didit. (Suf)
Sumber : mediaqu

