PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dijadwalkan bertolak ke Jakarta untuk memperjuangkan hak daerah yang hingga kini belum diterima. Mereka akan menemui Wakil Menteri Keuangan pada 9 April 2026 guna menagih sisa dana royalti timah yang nilainya hampir mencapai Rp2 triliun.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan daerah dalam memperjuangkan hak masyarakat Bangka Belitung.
“Kami sudah menjadwalkan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan. Ini bukan sekadar audiensi biasa, tetapi upaya menagih hak daerah yang belum terealisasi,” ujar Didit usai pertemuan dengan Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto, Senin (6/4/2026).
Didit menjelaskan, dana royalti yang belum dibayarkan tersebut berasal dari porsi 4 persen sejak April hingga Desember 2025. Nilainya diperkirakan hampir Rp2 triliun dan masih berpotensi bertambah seiring perkembangan harga timah dan volume ekspor.
Menurutnya, pencairan dana tersebut sangat krusial bagi kondisi keuangan daerah, terutama untuk mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan menyampaikan langsung kondisi keuangan daerah saat ini dan dampaknya. Ini bukan soal meminta, tapi menagih hak masyarakat Babel,” tegasnya.
Upaya ini juga mendapat dukungan dari mantan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, yang sebelumnya telah membantu membuka komunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan.
Didit pun mengajak seluruh elemen daerah, mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, untuk bersatu memperjuangkan dana tersebut.
“Kita harus solid dan optimistis. Dana ini sangat penting untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung,” pungkasnya. (*)


