Duet Sampaikan Perda Covid-19, Rustamsyah dan Matzan Ingatkan Pentingnya Masyarakat Ubah Pola Hidup

MERAWANG – Dua tahun sudah situasi dan kondisi yang sedang dialami Bangka Belitung bahkan seluruh dunia dibuat heboh oleh wabah Covid-19.

Hal ini disampaikan Rustamsyah pada saat melaksanakan penyebarluasan perda Nomor 10 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 bersama anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Matzan di Desa Dwi Makmur Kecamatan Merawang, Jumat (10/09/21).

“Dua tahun ini kita mengalami musibah nasional yaitu adanya pandemi Covid-19,penyakit yang gak kelihatan dan berbentuk tetapi ada,” ujarnya.

Karena kejadian yang luar biasa ini pemerintah pusat dan daerah mengeluarkan beberapa aturan yang mengharuskan setiap orang untuk merubah tatanan kehidupan bermasyarakat sesuai dengan protokol kesehatan

Baca Juga  Kapolda Babel Ingatkan Seluruh Personel Jangan Terlibat Politik Praktis

“Yang intinya mengatur pola tingkah laku kita dan segala macamnya, yang seperti sekarang kita lihat ketika ke tempat hajatan ataupun tempat-tempat umum disediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer masker dll yang selama ini tidak pernah kita lihat, tapi itulah kebiasaan baru yang harus kita laksanakan,” ujar Rustamsyah.

Disampaikan politisi PDI-P ini sebagai implementasi dari amanat yang diberikan dan tata tertib DPRD, saya dan pak matzan beserta anggota DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung lainnya bekeliling Bangka Belitung untuk menyebarluaskan peraturan daerah yang telah dibuat dan disahkan oleh DPRD Bangka Belitung.

Baca Juga  Sukirman Temui Moeldoko: Bahas KIPT Tanjung Ular dan Klaster Eropa Mentok

Dengan disahkannya perda ini mau tak mau terima atau tidak, ini berlaku di provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Apabila sebuah peraturan sudah disahkan masyarakat harus tahu, untuk itu pada hari ini kami menyampaikannya pada Bapak dan Ibu minimal sudah mengetahuinya.

Pada kesempatan yang sama anggota komisi I DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Matzan mengatakan bahwa dengan adanya pandemi ini kita diharuskan beradaptasi atau mengubah pola hidup dengan sesuatu yang baru seperti yang sudah ditetapkan pemerintah ataupun melalui peraturan daerah yang saat ini Kita sosialisasikan.

Diceritakan Matzan, bahwa dirinya dulu sangat tidak peduli dengan keberadaan Covid-19, sampai pada saat dirinya mulai merasakan sakit, indera pengecap dan penciuman hilang. Dulu kita menganggap corona ini sesuatu yang sepele, karena kita belum merasakan bagaimana terpapar virus corona.

Baca Juga  Polres Bangka Barat Minta Penambang Hentikan Aktivitas di Kawasan HGU PT GSBL

“Saya dulu sangat meremehkan yang namanya corona, dak bakal mematikan, jadi setelah terpapar, pulang kerumah dan dalam beberapa hari istri saya yang terjangkit. Badan terasa sakit, makan dan minum terasa hambar, rasa-rasanya nikmat yang diberikan Tuhan itu dicabut,” kata Matzan.

Untuk itu dirinya bersama Rustamsyah berharap agar masyarakat dapat mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (Publikasi Setwan 2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *