Eks Gubernur Babel Mangkir di Sidang PT NKI

Marwan: Harusnya Hadir Biar Clear

PANGKALPINANG – Eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mangkir di sidang Tipikor pemanfaatan lahan PT NKI seluas 1.500 hektare di PN Pangkalpinang, Rabu (26/2/2025).

“Iya, harusnya hari ini, tapi yang bersangkutan Pak Erzaldi minta ditunda, katanya ada acara di Jakarta,” kata sumber yang keberatan namanya ditulis, di Ruang Sidang Garuda, PN Pangkalpinang.

Sayangnya dia enggan menjelaskan ditunda sampai kapan atau kapan jadwal pasti Erzaldi Rosman hadir di sidang tipikor PT NKI.

Baca Juga  Diburu Ratusan Pelajar, Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Ditutup 10 April 2026

Melansir berita sebelumnya, JPU telah melayangkan panggilan terhadap Eks Gubernur Babel Erzaldi untuk memberikan kesaksian dalam kasus pemanfaatan kawasan hutan PT NKI.

“Kejari Pangkalpinang yang melayangkan panggilan untuk Erzaldi,” kata sumber terpercaya yang enggan namanya ditulis, Selasa (25/2/2025).

“Panggilannya kemarin. Dijadwalkan untuk hadir bersaksi hari ini,”ujarnya.

Sebelumnya, terdakwa H. Marwan berharap agar  Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman dan Eks Sekda Bangka Andi Hudirman dapat memberikan kesaksian yang benar.

“Harusnya (Erzaldi Rosman) hadir, berikan kesaksian yang sebenarnya. Erzaldi mungkin terkait tanda tangan naskah kerja sama antara Gubernur Babel dan PT NKI,” kata Marwan.

Baca Juga  PJ Gubernur Babel: Songsong Indonesia Emas 2045 dengan ASN Berkompeten dan Berakhlak Tinggi

“Harusnya hadir, yang tanda tangan siapa? Biar clear dan yang telah terjadi produk hukum yang dinilai jaksa salah, siapa yang teken. Jangan mangkir,” sambung Marwan.

Hingga berita ini dipublish, Erzaldi Rosman dan penasehat hukumnya, serta pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (fh/oby)