FPHR Keberatan Perusahaan Kehutanan Beroperasi, Komisi III Klaim Punya Bukti

PANGKALPINANG – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima audiensi Forum Penyelamatan Hutan Rakyat atau FPHR di ruang Badan Musyawarah, Kamis (17/11/22).

Juru Bicara FPHR, Rudi, mengklaim mewakili Desa Labuh Air Pandan, Kotawaringin, Kotakapur, Penagan dan Gerakan Mahasiswa Peduli Hutan Rakyat (GMPHR).

FPHR keberatan atas keberadaan sejumlah perusahaan di desa mereka. Sebelumnya Kepada Tim Pansus Izin Kawasan Hutan pada 4 Juli 2022.

Kedatangan mereka menyampaikan aspirasi dan hasil terkini dari penyelidikan terkait hal ini.

Baca Juga  DPRD Babel Sambut Hangat Kunjungan Pangdam Ujang Darwis 

“Kami juga meminta agar tim pansus segera mengevaluasinya, agar tidak merugikan masyarakat kecil,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Koordinator dari GMPHR Babel Aldy Kurniawan, agar Tim Pansus DPRD Babel mencabut kerjasama atau mengevaluasi izin perusahaan-perusahaan dimaksud.

“Kami meyakini pansus akan menjadi wasit yang objektif dan menjunjung keadilan sosial setinggi-tingginya, mengingat DPRD merupakan lembaga representatif bagi masyarakat se-Bangka Belitung,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Pansus Adet Mastur mengatakan pihaknya mendengarkan masukan dan aspirasi yang disampaikan.

Baca Juga  Mendagri Tito Lantik Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaludin, Emron Pangkapi: Benahi Pertimahan

“Data-data sudah sekitar 50% yang kami terima, besok kami sampaikan ke Kementerian Kehutanan di Jakarta,” kata Adet.

Adet meminta tidak boleh terbit izin baru sampai ada kesimpulan pansus.

“Jadi izin-izin usaha yang masuk ke dalam kawasan hutan itu tidak jelas, termasuk empat perusahaan itu,” kata Adet tanoa merincinya.

Lebih jauh dijelaskan Adet ada potensi dugaan pelanggaran terkait jual beli kawasan hutan tersebut. Adet mengklaim pihaknya memiliki sejumlah bukti.

Hingga berita ini dipublis masih dilakukan penelusuran dan konfirmasi serta verifikasi kepihak terkait. (*)

Baca Juga  DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Rekomendasi atas Temuan BPK RI

Tinggalkan Balasan