Gubernur Babel Dorong Anggaran Lebih Tajam untuk Rakyat

KUA-PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027 Disepakati

PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Babel akhirnya menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027. Kesepakatan ini menjadi titik penting untuk memastikan arah belanja daerah benar-benar menjawab persoalan masyarakat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (26/8/2026).

Gubernur Babel Hidayat Arsani hadir langsung dalam agenda tersebut. Ia menegaskan, perubahan anggaran 2026 bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi harus mampu menggeser prioritas belanja agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Hidayat Arsani dan DPRD Babel Sepakati Transformasi Tata Kelola SDA

“Saya mengucapkan terima kasih karena telah diberikan ruang untuk melakukan penyesuaian dalam perubahan anggaran. Semoga melalui perubahan ini, anggaran dapat lebih disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Hidayat.

Sementara itu, KUA-PPAS 2027 tercatat mengalami peningkatan dibandingkan APBD 2026. Bertambahnya kapasitas fiskal tersebut dinilai menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa peningkatan anggaran benar-benar berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Sejumlah agenda besar pun menjadi sorotan, mulai dari pengentasan kemiskinan, penguatan infrastruktur, percepatan pertumbuhan ekonomi hingga penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga  Pj. Gubernur Suganda Siap Bersinergi dengan DPD Pemuda Batak Bersatu

Artinya, ruang fiskal yang semakin besar harus diikuti dengan belanja yang semakin tepat sasaran. Pemerintah tidak cukup hanya meningkatkan pagu anggaran, tetapi harus memastikan setiap program memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Babel.

Kesepakatan antara Pemprov Babel dan DPRD Babel ini selanjutnya menjadi pijakan dalam penyusunan Rancangan APBD. Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan mampu mengawal agar program pembangunan tidak berhenti pada dokumen anggaran, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk pelayanan publik, infrastruktur yang lebih baik, ekonomi yang tumbuh, dan lapangan kerja bagi masyarakat.

Baca Juga  Pengurus BKMT Babel Wakaf 110 Alquran, Melati Erzaldi : Semoga Menjadi Gerakan Masif

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026 dan 2027, pekerjaan berikutnya justru semakin berat: memastikan setiap rupiah anggaran daerah bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat. (***)

Sumber : Biro Adpim