Gubernur Babel Lantik Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman berkesempatan langsung melantik Sahirman Jumli yang kini melangkah ke Jabatan Fungsional Widyaiswara Ahli Utama, Senin (9/8/2021).

Pengukuhan dengan pengucapan sumpah dan janji Sahirman yang dulunya menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan ini dilaksanakan secara khidmat di ruang gubenur yang disaksikan pejabat lainnya, yakni Kepala BKPSDM Babel Susanti, Inspektur Babel Susanto, Asisten III Mulyono Susanto, dan Kepala Biro Hukum Setda Babel Syaifuddin.

Gubernur yakin, Sahirman di Widyaiswara akan menjadi semangat baru bagi ASN di lingkungan Pemprov. Babel sebagai tenaga pengajar atau mentor ASN.

“Saya yakin akan membawa perubahan dan semangat, dengan di dasari latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatan selama ini,” tuturnya.

Selain pemimpin struktural di berbagai perangkat daerah di Pemprov. Babel, diutarakan gubernur, Sahirman juga berpengalaman saat menjadi pejabat pelaksana tugas sebagai bupati.

Baca Juga  Kabel Laut Sumatera-Bangka Rampung Awal 2022

“Bagaimanapun juga, pengalaman tersebut sangat berharga dan sangat jarang orang lain mempunyai pengalaman tersebut,” ungkapnya.

Dirinya juga mengungkapkan, menjadi Widyaswara adalah kesempatan memberi perubahan pada karakter para ASN lewat warna pembelajaran agar ASN ke depannya dapat melayani dengan baik.

“Bagaimana kita bisa merubah kebiasaan, bagaimana kita melayani masyarakat. Jangan hanya di dalam kantor tetapi harus keluar, sehingga perubahan ini supaya betul-betul mendasar,” ungkapnya.

“Ke depannya tidak ada lagi pejabat kita yang alasan tidak fokus bekerja karena memikirkan promosi jabatan. Semua ke depan akan fokus bekerja pada jalur/ _track_ nya masing-masing. Karena semakin fokusnya dan rajin bekerja akan sendirinya terkumpul kredit poin guna peningkatan karir,” jelasnya.

Baca Juga  Sekretaris Pansel Ogah Tanggapi Komentar Hudarni Rani Terkait Hasil Seleksi Jabatan Kadis PUPR

Ia juga menjelaskan, pelantikan fungsional ahli utama merupakan salah satu jabatan puncak bagi ASN yang akan berkarir pada jabatan fungsional tertentu, sehingga menjadi role model bagi para pengampu jabatan fungsional tertentu lainnya secara langsung menjadi motivasi sendiri bagi mereka.

Sahirman juga mengingatkan, perkembangan zaman dan teknologi sudah tidak bisa dibendung lagi. Segala ilmu pengetahuan dan informasi semakin mudah didapatkan sehingga keterbatasan dengan ruang waktu dan jarak bukan merupakan alasan lagi bagi pengembangan kompetensi, khususnya bagi ASN yang notabene adalah pelayan masyarakat.

Jabatan fungsional bukan hanya jabatan pilihan bagi pengembangan karir ASN tapi merupakan jabatan utama bagi karir ASN. Seperti yang sudah diketahui Presiden sudah mengeluarkan instruksi pada pidato kenegaraan pada Oktober 2019, seluruh kementerian dan pemerintah daerah guna efektif dan efisien urusan administrasi layanan publik akan menghapus jabatan administrator dan pengawasan atau yang lebih kita kenal sebagai jabatan eselon III dan eselon IV pada tataran kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Juga  Jaksa Agung Resmikan Masjid Kejati Babel, Wartawan Bangka Pos Dilarang Ambil Foto

Sehingga sampai dengan hari ini seluruh kementerian dan sebagian pemerintah daerah provinsi,kabupaten dan kota telah melaksanakan ketentuan tersebut yang tentunya sesuai denagn tata cara penyetaraan tersebut mengikut aturan-aturan yang berlaku.

Pemerintah kabupaten/kota kita sesuai dengan surat kementerian dalam negeri nomor 061/4333/OTDA tanggal 1 Juli 2021 telah mendapat persetujuan untuk mengalihkan jabatan eselon 3 dan eselon 4 mereka kedalam jabatan fungsional yang setara dengan rentang 97 sampai dengan 99 persen dari keseluruhan jabatan yang diusulkan. (rel)

Tinggalkan Balasan