PANGKALPINANG – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) mulai dirasakan dampaknya oleh pemerintah daerah, termasuk Kota Pangkalpinang.
Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna bergerak cepat mengambil langkah strategis. Salah satunya dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas lembaga, baik dengan legislatif di tingkat daerah hingga pusat.
Langkah konkret itu diwujudkan melalui audiensi bersama Komisi-Komisi DPR RI dari Fraksi PDIP, yang turut dihadiri Ketua DPRD Pangkalpinang Abang Hertza serta Anggota DPRD Babel Imam Wahyudi.
“Ini adalah jembatan komunikasi antar lembaga untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujar Prof. Udin, Kamis (9/4/2026).
Dalam audiensi tersebut, Pemkot Pangkalpinang menyampaikan sejumlah usulan prioritas, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, perdagangan, infrastruktur, pengelolaan persampahan hingga pertanian dan perikanan.
Tak hanya itu, isu strategis juga disorot, yakni rencana pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam yang dinilai memiliki peran vital bagi perekonomian Pulau Bangka.
Menurut Prof. Udin, rencana pengembangan pelabuhan tersebut bahkan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Persoalan pelabuhan ini sudah dibahas sejak lama dan sangat krusial. Dampaknya bukan hanya untuk Pangkalpinang, tapi seluruh wilayah di Pulau Bangka,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah disampaikan sebelumnya kepada Kementerian Perhubungan dan akan didorong menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan dukungan data dan dokumen yang telah disiapkan, termasuk melalui Bappenas.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyarankan agar Pemkot terus memperkuat koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, KKP, hingga Kementerian ESDM.
Ia juga membuka peluang keterlibatan investor dalam proyek pengembangan pelabuhan, sebagai alternatif pembiayaan di tengah keterbatasan anggaran.
“Nantinya Komisi V DPR RI akan mengawal proses perizinan dan membantu fasilitasi ke kementerian terkait,” ujarnya. (*)
Sumber: diskominfo


