BANGKA SELATAN – Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Bangka Selatan. Kondisi ini dinilai sudah merugikan petani, khususnya petani mandiri yang selama ini bergantung pada hasil kebun sawit.
Dewan pun mendesak Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) agar tidak tinggal diam. Mereka meminta dinas terkait segera mengambil langkah konkret dengan memanggil seluruh perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan, Rusi Sartono, menegaskan bahwa harga yang diterima petani saat ini jauh dari standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi. Ia menilai ada ketimpangan dalam mekanisme penentuan harga di tingkat pabrik.
“Kalau harga CPO dunia turun, harga di pabrik ikut turun bahkan lebih drastis. Tapi saat harga naik, petani tidak ikut merasakan kenaikan yang seharusnya,” ungkapnya, Rabu (8/4/2026).
Menurut Rusi, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta adanya transparansi dari pihak perusahaan terkait alasan rendahnya harga TBS yang diterima petani.
“Kita butuh penjelasan yang terbuka. Jangan sampai ada praktik sepihak yang merugikan petani,” tegasnya.
Tak hanya soal harga, DPRD juga menyoroti persoalan lain yang kerap dikeluhkan petani, seperti potongan timbangan dan standar kualitas buah yang dinilai tidak konsisten. Rusi meminta DPPP turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan.
“Harus ada audit terhadap timbangan dan sistem sortir. Jangan hanya menerima laporan, tapi cek langsung,” ujarnya.
Ia menambahkan, anjloknya harga sawit bukan hanya berdampak pada petani, tetapi juga berimbas pada perekonomian daerah. Sektor perkebunan, kata dia, merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat Bangka Selatan, khususnya di wilayah Toboali dan sekitarnya.
“Kalau ini terus terjadi, daya beli masyarakat bisa menurun dan efeknya akan meluas ke sektor lain,” jelasnya.
Bahkan, ia mengingatkan potensi kerugian yang lebih besar jika kondisi ini tak segera diatasi. Petani bisa saja memilih tidak memanen karena biaya operasional yang tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh.
DPRD berharap pemanggilan perusahaan PKS nantinya dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak. Pemerintah daerah juga diminta memastikan seluruh perusahaan mematuhi regulasi harga yang telah ditetapkan.
“Ini soal keberpihakan. Pemerintah harus hadir dan benar-benar melindungi petani mandiri,” pungkasnya. (*)
Sumber : mediaqu
Editor : Wahyu Kurniawan


