Idealnya Siswa Yatim dan Kurang Mampu Tak Perlu Dibebani Uang Komite

Didit Juga Soroti Biaya Seragam Sekolah

SUARABANGKA.COM – Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menyoroti beberapa persoalan pendidikan yang menjadi keluhan masyarakat, salah satunya uang komite sekolah.

Hal itu terungkap saat Politikus PDI Perjuangan tersebut melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

“Uang komite ini dibahas dan diputuskan oleh komite sekolah bersama para orang tua siswa, dengan tujuan untuk mendukung operasional sekolah,”ujar Didit di Cafe Cik Lily, Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Senin malam (24/5).

Baca Juga  Yusderahman Ajak Masyarakat Tingkatkan Sektor Ekonomi Kreatif

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil peninjauannya di beberapa sekolah, dana dari komite sekolah umumnya digunakan untuk membayar guru honorer yang tidak mendapatkan gaji dari APBD maupun APBN, petugas kebersihan, penjaga sekolah, hingga kegiatan ekstrakurikuler siswa.

Didit juga menyoroti masih adanya siswa yatim dan dari keluarga kurang mampu yang tetap dibebani pembayaran uang komite.

“Idealnya, siswa yatim piatu atau berasal dari keluarga yang tidak mampu tidak perlu dibebani uang komite, cukup menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa atau kelurahan. Insya Allah, Pemprov dan DPRD Babel akan mengambil kebijakan untuk mengatasi hal ini,”jelas Didit.

Baca Juga  Empat Anggota Fraksi Nasdem DPRD Babel Rampungkan Bimtek Pendalaman Tugas

Ia menegaskan, pembebasan uang komite secara menyeluruh juga tidak etis jika diterapkan merata.

“Kalau digratiskan semuanya, nanti anak pejabat, pengusaha juga ikut tidak bayar. Ini soal keadilan,” sambung Ketua DPD PDIP Bangka Belitung ini.

Didit juga menyoroti persoalan biaya seragam sekolah yang menjadi beban bagi orang tua. Menurutnya, hingga saat ini biaya seragam belum ditanggung oleh pemerintah dan sepenuhnya dibebankan kepada wali murid.

“Kami di DPRD akan mencari solusi bersama Pemprov agar ke depan ada skema yang lebih adil bagi masyarakat terkait pembiayaan ini,” ujarnya.

Baca Juga  Hardi Efendi Dorong Anak Muda Babel Jadi Guru dan Pengusaha

Didit menutup kegiatan dengan menyampaikan bahwa DPRD Babel bersama Pemprov berencana akan merevisi Perda No. 2 Tahun 2018, terutama menyangkut aspek pembiayaan pendidikan yang masih menjadi kendala di masyarakat. (***)