Ini Tampang Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa, Kasus SPPD Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

PANGKALPINANG — Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang terus bergulir dan kian menyita perhatian publik.

Sejak awal Maret 2026, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang secara bertahap memanggil para anggota dewan untuk dimintai keterangan. Hingga kini, tercatat sebanyak 15 anggota DPRD telah memenuhi panggilan dan menjalani proses klarifikasi.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri secara menyeluruh alur penggunaan anggaran SPPD tahun 2024 hingga 2025, yang nilainya disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya. Penyidik mendalami mulai dari proses pengajuan, pencairan, hingga pertanggungjawaban dana tersebut.

Baca Juga  Menteri ATR/BPN Apresiasi Perjanjian Kerja Sama dengan Pemkot Pangkalpinang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota dewan yang telah diperiksa berasal dari berbagai fraksi, di antaranya NasDem, Golkar, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, hingga Gerindra.

Saat ditemui di lingkungan kantor Kejari Pangkalpinang, sebagian besar anggota DPRD yang hadir memilih irit bicara. Mereka menegaskan kedatangan mereka semata-mata untuk memenuhi panggilan resmi penyidik dan memberikan keterangan sesuai fakta.

“Kami hadir untuk memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi sesuai yang diminta,” ujar salah satu anggota dewan singkat.

Baca Juga  Pemkot Segera Terapkan KKPD

Pihak Kejari Pangkalpinang membenarkan adanya pemeriksaan terhadap 15 anggota DPRD tersebut. Namun, satu nama yakni Adi Irawan diketahui belum dapat memenuhi panggilan karena alasan kesehatan.

Meski demikian, proses penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik saat ini tengah mendalami berbagai dokumen serta alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan luas masyarakat. Pasalnya, para legislator yang diperiksa merupakan pihak yang memiliki fungsi pengawasan serta peran penting dalam pengesahan anggaran daerah.

Baca Juga  Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Ratusan Anak Yatim

Publik pun berharap agar proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih, sehingga dapat mengungkap secara terang benderang dugaan penyimpangan yang terjadi. (**)