Jaksa Agung Resmikan Masjid Kejati Babel, Wartawan Bangka Pos Dilarang Ambil Foto

PANGKALPINANG – Kunjungan kerja Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejati Babel dalam rangka meresmikan Masjid Mizan Adhyaksa diwarnai insiden pelarangan wartawan mengambil gambar, Rabu (27/7/2022). Bahkan seorang wartawan sempat ditantang oleh seorang staf Kejati Babel duel.

Hal ini dialami oleh Anthoni Ramli wartawan Bangka Pos yang juga menjabat Wakil Ketua PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan.

Kronologisnya diduga berawal saat Anthoni melakukan tugas peliputan peresmian penggunaan Masjid Mizan Adhiyaksa, di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Baca Juga  Pelatihan Jurnalistik SMAN I Simpangrimba, Rusmin: Memartabatkan Basel Melalui Tulisan

Saat Anthoni sedang mengambil foto Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang meninjau Masjid Mizan Adhiyaksa, tiba- tiba diduga seorang oknum staf Kejaksaan bernama Bakti, menegur Anthoni. Padahal, posisi Anthoni mengambil foto tersebut berjarak sekitar 20 meter dari Jaksa Agung.

Oknum pegawai Kejati berinisial B tersebut sontak menyahut “Jadilah mengambil foto tuh!”

Mendapat teguran Anthoni mundur menjauh dari rombongan.
Kemudian Anthoni menjelaskan bahwa keberadaan dia dalam acara peresmian ini diundang oleh Kasi Penkum Basuki Raharjo.

Anthoni kemudian melanjutkan ucapannya “Biasa saja lah, ku disini menjalan tugas sebagai wartawan,”

Baca Juga  Pj Gubernur Babel Hadiri Rapat Koordinasi Internal Keuangan Pembangunan Daerah

Selanjutnya Oknum bernama Bakti tetap tidak menerima. Hingga kemudian terjadi cekcok hingga saling dorong.

Kemudian oknum bernama tersebut berucap, “Kalau tidak senang kita selesaikan di luar. Jangan bawa-bawa institusi.”

Dalam situasi tersebut, Asisten Bidang Intelijen Kejati Babel, Jhoni Pardede menyuruh untuk tidak mengambil foto.

“Jangan difoto, nanti dari humas saja,”

Kemudian Jhoni Pardede memerintahkan B memanggil Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo untuk mengkonfirmasi apakah Anthoni Ramli diundang liputan pagi ini.

Saat Kasi Penkum Basuki Raharjo datang, dia membenarkan bahwa Anthoni memang diundang.

Baca Juga  Pentas Bugar Digelar, Syahrial : Dalam Tubuh Yang Sehat Terdapat Jiwa Yang Kuat

Mendengar penjelasan tersebut, Asintel Kejati Babel, Jhoni Pardede pun pergi meninggalkan Antoni Ramli dan B.

Anthoni kemudian keluar dari halaman Kejati Babel dan bertemu dengan rekan-rekan wartawan lainnya yang tertahan tak diijinkan masuk liputan kegiatan Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo di hubunggi suarabangka.com belum mengetahui kronologis di lapangan,”Saya juga belum tau kronologis di lapangan, saya lagi brifing,” kata Basuki.

Hingga berita ini dimuat masih diupayakan konfirmasi kepihak terkait.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *