SORONG – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi yang berfungsi memperkuat persatuan bangsa, bukan sebaliknya menjadi alat pemecah belah masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Pengurus Pusat JMSI, Satria Utama Batubara, saat menjadi pemateri dalam Seminar Nasional Harmonisasi Polri dan Insan Pers yang digelar JMSI Papua Barat Daya di Rylich Panorama, Kota Sorong, pada Jumat (13/2/2026), lalu.
Dalam pemaparannya, Satria yang juga menjabat Sekretaris Bidang Jurnalisme Berkualitas JMSI menyampaikan bahwa profesionalisme wartawan harus berjalan seiring dengan kualitas perusahaan pers.
“Pers itu perekat bangsa, bukan alat untuk memecah belah. Profesionalisme wartawan juga harus didukung oleh perusahaan pers yang berkualitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, JMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) wartawan serta memperkuat tata kelola perusahaan media siber agar semakin profesional.
Menurutnya, setiap wartawan wajib menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Satria menilai, di era digital saat ini siapa saja dapat dengan mudah membuat situs atau portal berita dan mengklaim diri sebagai media. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan penyalahgunaan profesi wartawan apabila tidak diimbangi dengan pemahaman hukum dan etika jurnalistik yang kuat.
“Sekarang sangat mudah membuat website dan mengaku sebagai media. Ini yang harus dibentengi dengan aturan serta komitmen profesionalisme,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyimpangan tidak hanya bisa terjadi di lingkungan birokrasi, tetapi juga di kalangan wartawan. Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu melindungi kemerdekaan pers sekaligus menindak tegas penyalahgunaan profesi.
Satria mengapresiasi pelaksanaan seminar harmonisasi antara Polri dan insan pers tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum serta mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap pers maupun penyalahgunaan profesi wartawan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa JMSI yang kini telah hadir di 32 provinsi dapat membantu pemerintah dalam proses pendataan dan verifikasi perusahaan pers secara lebih akurat.
“Dengan jaringan JMSI yang luas, proses pendataan dan verifikasi perusahaan pers bisa dilakukan lebih baik,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Papua Barat Daya atas dukungan terhadap kegiatan JMSI Papua Barat Daya. Ke depan, ia berharap tidak lagi terjadi konflik antara aparat penegak hukum dan insan pers yang bekerja secara profesional.
Menurutnya, sebagai konstituen Dewan Pers, JMSI memiliki tanggung jawab moral untuk terus melakukan sosialisasi serta peningkatan kapasitas wartawan maupun anggota Polri melalui pelatihan, seminar, dan lokakarya.
“Kami punya kewajiban moral untuk ikut mencerdaskan, mentransfer nilai profesionalisme, dan memperkuat pemahaman hukum pers,” ujarnya.
Seminar tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Pokja Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Erick Tanjung, Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya Iwan Manurung, serta Ketua JMSI Papua Barat Daya Zakarias A. Balubun. Diskusi dipandu oleh Pemimpin Redaksi Sorongnews.com, Olha Irianti Mulalinda.
Melalui kegiatan ini, JMSI berharap terbangun sinergi yang kuat antara pers, Polri, dan pemerintah daerah guna menciptakan iklim jurnalistik yang sehat, profesional, dan berintegritas di Papua Barat Daya. (**)


