Kajari Bangka Herya Saad Ajak Pemkab Tak Sungkan Diskusi

BANGKA – Resmi sudah Herya Sakti Saad SH MH menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sungailiat Kabupaten Bangka sejak dilantik, Selasa (28/10/25), kemarin.

Malamnya, Herya bersama jajaran melaksanakan kenal pamit bersama Pemkab Bangka di Gedung Graha Maras.

Dalam perkenalannya, bersama istri, Herya meminta kepada Pemkab Bangka dan stakeholder yang hadir malam itu agar tidak sungkan untuk menelpon sekedar diskusi atau lebih serius melakukan pertemuan mengkonsultasikan permasalahan baik mengenai hukum ataupun mengenai pembangunan di Kabupaten Bangka.

Baca Juga  Raperda Ornamen Harus Mencerminkan Jati Diri Bangka Belitung

“Banyak program Pemerintah Kabupaten Bangka yang mendukung pemerintah pusat. Kami ada disini untuk mendukung dan berkolaborasi serta bersinergi dengan pemerintahan Kabupaten Bangka. Kami menerima bila ingin diskusi atau ada peraturan hukum yang belum dipahami kami siap pak untuk berkolaborasi demikian juga kepada bupati terpilih, kami akan memberikan keleluasaan untuk berkonsultasi dan diskusi,”kata Herya.

Menurutnya, sebelum diangkat menjadi Kajari Bangka, dia pernah didapuk melakukan monev satgas hutan.

“Dan sekarang jadi ditugaskan di kabupaten Bangka. Terimakasih atas penyambutannya untuk saya dan keluarga, ” ujarnya.

Baca Juga  Tuntaskan Pekerjaan Lebih Cepat, Pasokan Listrik Bangka Kembali Normal 100 Persen

Dia pun menyampaikan rasa terimakasih kepada Edy Subhan yang telah menciptakan suasana dan iklim kamtibmas yang cukup baik di Kabupaten Bangka sehingga dirinya akan melanjutkan hasil jerih ayah Edy yang ditugaskan ke Lampung.

Sementara itu, PJ Bupati Bangka Jantani Ali SH memyambut hangat kedatangan Herya dan akan selalu bersinergi dengan Pemkab Bangka serta stakeholder lain.

“Tetap lah kita bersinergi dalam membangun Kabupaten Bangka,” Tuturnya.

Tak Lupa dia pula menyampaikan rasa terimakasih kepada Edy Subhan yang telah mengabdi di Kabupaten Bangka selama kurang lebih satu tahun bersama dengan nya membangun dan menjaga kestabilan supremasi Hukum di Kabupaten Bangka. (dei)

Baca Juga  Polemik Lahan Hibah 52 Hektare di Mapur Mencuat, BPD Sebut Kades Tidak Transparan