BANGKA – Ditrektorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Bangka Bitung (Babel), mengamankan kapal hantu diduga akan menyelundupkan barang haram ilegal, Sabtu (5/6/2021).
Direktur Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Mochamad Zainul, membenarkan kabar tersebut.
“Iya, benar, tapi itu sudah masuk wilayah OKI, Sumsel,” ujar Zainul kepada Kabarbangka.com jaringan suarabangka.com, Minggu (6/6/2021).
Zainul menuturkan, meski barang bukti bisa diamankan, namun awak kapal tidak ada yang tertangkap. Saat ini Kapal Hantu itu berada di daratan, sekitar 100 meter dari tepi pantai.
“Barang bukti kapalnya dapat (diamankan), tapi orangnya melarikan diri. Posisi kapalnya sekitar 100 meter dari tepi pantai. Karena waktu dikejar anggota, nakhoda kapal berusaha melarikan diri, dan kapal ditujukan ke darat menuju hutan bakau,” bebernya.
Disinggung apakah barang bukti Kapal Hantu itu akan dibawa ke Dermaga Direktorat Polairud Polda Babel? Zainul mengatakan akan mengupayakan hal itu.
“Iya, kita berupaya dulu. Karena susah mengeluarkan kapal itu dari sana (hutan bakau),” kata Zainul.
Penangkapan kapal hantu dipimpin Wakil Direktur Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Irwan Nasution.
Pengejaran dan penangkapan Kapal Hantu itu menggunakan Helikopter BKO Direktorat Polairud Baharkam Polri.
Berdasarkan data yang diterima redaksi, Sabtu pagi, tanggal 5 Juni 2021 sekitar pukul 06.30 WIB, telah diterima informasi dari masyarakat nelayan di perairan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, bahwa adanya aktifitas kapal tanpa nama yang melintas dengan kecepatan tinggi, diduga membawa muatan illegal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Wadirpolairud Polda Babel, AKBP Irwan Nasution dan IPTU Asmadi, melaksanakan koordinasi dengan Pilot Helikopter BKO Mabes Polri.
Setelah breafing, AKBP Irwan Nasution beserta tim berangkat menggunakan Helikopter menuju Pulau Masapari, di Perairan Bangka Selatan.
Saat Helikopter melintasi Perairan Pulau Nangka, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, terdeteksi dan terpantau secara visual satu unit kapal yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Pilot lalu mengarahkan Helikopter mendekati kapal tersebut, dan ternyata kapal tersebut adalah benar kapal yang diduga membawa muatan illegal.
Imbauan agar Nakhoda menghentikan kapal tersebut diabaikan. Personil Helikopter lalu memberikan tembakan peringatan ke arah haluan kapal, namun tidak diindahkan oleh Nakhoda.
Tembakan selanjutnya diarahkan dan mengenai badan kapal, namun tetap tidak diindahkan, dan kapal tetap melaju dengan kencang.
Saat pengejaran, terlihat adanya salah satu ABK kapal cepat tersebut membuang sesuatu ke lautan. Personil kembali memberikan tembakan ke arah kapal, namun nakhoda malah mengarahkan kapalnya ke wilayah Pantai Sumatera, dan menabrakkan kapalnya ke hutan bakau yang ada di Tanjung Jati, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya pada titik koordinat akhir berhentinya kapal ( S 02.58′.57,3″
E 106.02′.05,0″ ).
Setelah kapal berhenti karena menabrak kayu-kayu besar didalam hutan tersebut, Nakhoda dan ABK melarikan diri kedalam hutan bakau, sehingga personil melakukan tembakan-tembakan agar mereka berhenti, namun tetap juga tidak diindahkan.
IPTU Asmadi lalu melakukan Heli Jump ke perahu nelayan yang tidak jauh posisinya dari titik kapal cepat tersebut terhenti, tujuannya untuk mengamankan kapal cepat tanpa nama tersebut.
Sekitar pukul 10.00 WIB, kapal tanpa nama atau sering disebut dengan Kapal Hantu itu berhasil dikuasai, namun Nakhoda dan ABK telah melarikan diri.
Tak lama berselang, Kasubdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Babel AKBP Toni Sarjaka bersama tim tiba di lokasi, untuk memberikan dukungan dan membantu mengamankan barang bukti. (romlan/wahyu)