Kebakaran Sumur Minyak di Kebun Sawit PT Hindoli Gemparkan Keluang

SUARABANGKA.COM – Sebuah sumur minyak ilegal yang berlokasi di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT. HINDOLI, tepatnya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan meledak dan terbakar pada Sabtu 26 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita STrk, melalui Plh. Kasi Humas AKP Nazaruddin, S.E., M.Si., membenarkan kejadian tersebut pada Minggu 27 April 2025.

Menurut AKP Nazaruddin, kepulan asap tinggi akibat kebakaran sumur minyak ilegal itu sempat terlihat oleh warga sekitar.

Baca Juga  KPK Amankan 4 Koper Berkas dari Kantor Dinas PUPR Muba, Ruangan Sekda dan ULP Ikut Digeledah

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, pihak kepolisian segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan hasil olah TKP, tidak ditemukan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.

“Untuk lokasi terbakarnya jauh dari pemukiman penduduk. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam,” jelas AKP Nazaruddin saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, AKP Nazaruddin menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kejadian ini.

Pihaknya berjanji akan menindak tegas pelaku penambangan minyak ilegal sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga  Apes! Pulang Mancing, Temukan Mayat Diteras Rumah

“Sabar ya, berikan kami kesempatan untuk melakukan penyelidikan, untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran serta siapa pemilik sumur minyak ilegal tersebut,” pungkas AKP Nazaruddin. (**)