JAKARTA – Program makan bergizi gratis (MBG) kini bakal mendapat pengawalan ekstra ketat. Kejaksaan Agung RI diminta ikut turun tangan mengawasi jalannya program strategis tersebut hingga ke daerah.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).
Dadan mengungkapkan, saat ini pengawasan program MBG sebenarnya sudah berjalan melalui sistem internal BGN yang bekerja sama dengan BPKP. Selain itu, masyarakat juga diberi ruang untuk ikut mengawasi.
Namun, menurutnya, penguatan pengawasan tetap diperlukan agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.
“Sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu melalui seluruh komponen Jaksa Agung, Kejaksaan Agung, yang ada di daerah,” ujar Dadan.
Ia menambahkan, keterlibatan aparat kejaksaan hingga level daerah diharapkan mampu menutup celah penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan anggaran di SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap seluruh komponen Kejaksaan bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Langkah ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menjaga transparansi dan akuntabilitas program MBG, yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat secara luas. (**)


