PANGKALPINANG – Dua orang pejabat Bank Sumselbabel (BSB) Cabang Pangkalpinang diperiksa penyidik Pidsus Kejati Bangka Belitung terkait dugaan kredit fiktif tahun 2022 – 2023 senilai Rp21 milisr, Rabu (12/6/2024).
Kedua pejabat Bank Sumselbabel yang diperiksa adalah Account Officer (AO) dan Penyelia. Keduanya menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga siang.
Pemeriksaan keduanya masih berlangsung dan sempat istirahat siang. Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, pemeriksaan dilanjutkan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo membenarkan hal ini.
“Iya mas benar 2 orang. AO dan Penyelia yang hadir hari ini,”ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum), Basuki Rahardjo saat hubungi suarabangka.com.
Basuki menambahkan, penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Benny Maryanto selalu Kepala Cabang Bank Sumselbabel Pangkalpinang. Pasalnya, pada pemanggilan sebelumnya, Senin 10 Juni 2024 Benny tidah hadir.
“Pemeriksaan yang bersangkutan (Benny) telah dijadwalkan penyidik pada Kamis 13 Juni 2024,”sambung Basuki.
Dilansir berita sebelumnya, Kejati Bangka Belitung telah memeriksa sejumlah pihak, diantaranya Direktur Jamkrida Bangka Belitung.
Dari data yang dihimpun suarabangka.com, Bank SumselBabel memberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sekitar 430 debitur dengan nilai total sekitar Rp21 miliar dalam kurun waktu tahun 2022-2023.
Dalam penelusuran, kredit tersebut diduga kuat fiktif lantaran tidak sesuai peruntukan dan uang hasil pengajuan kredit yang dicairkan Bank SumselBabel diduga kuat tidak diterima debitur, namun diduga ke oknum petinggi PT HKL.
Selain itu, ketika proses awal kredit tersebut, PT Jamkrida Babel menjadi penjamin kredit. Belakangan diketahui kredit itu diduga bermasalah alias macet.
Sedangkan Jamkrida Bangka Belitung sebagai penjamin sempat mencairkan dana senilai di atas Rp1 miliar terkait kredit yang macet tersebut.
Pimpinan Cabang BSB Pangkalpinang, Benny Maryanto ketika dikonfirmasi mengakui adanya sejumlah petinggi akan diperiksa jaksa.
“Memang benar ada pemanggilan pihak Kejati Babel kepada sejumlah pejabat terkait tersebut. Tapi bukan atas nama saya mungkin salah menulis nama saya hingga pemanggilan tanggal 10 Juni 2024 tidak datang,” kata Bento, panggilan akrab Benny Maryanto, Selasa (11/6/2024).
Diakui Bento memang akan ada pemanggilan ulang terhadap sejumlah pejabat Bank Sumsel Bangka Belitung yang mengurusi soal kredit.
“Kalau saya dipanggil tentu saya siap datang. Soal KUR yang dituduhkan itu tidak semuanya fiktif dan ada yang benar,”ujar Bento.
Ditanya keterlibatan PT HKL dan Bank Sumsel Babel, Bento mengakui ada memberikan kredit. ” Iya ada,”jelas Bento.
Sementara Direktur Jamkrida Babel dan Dirut PT HKL masih dalam upaya konfirmasi. (wah)