PANGKALPINANG — Komitmen serius dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil meraih peringkat kedua terbaik nasional dalam upaya pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Untung Wicaksono kepada Gubernur Babel, Hidayat Arsani, dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 yang digelar di Kantor Gubernur, Pangkalpinang, Rabu (8/4/2026).
Gubernur Hidayat Arsani tak menutupi rasa bangganya atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan ini sebagai bukti nyata kerja keras seluruh jajaran Pemprov Babel dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Ini adalah hasil kerja bersama. Kami akan mempertahankan amanah ini demi masyarakat Babel,” ujarnya.
Menurut Hidayat, berbagai pembenahan telah dilakukan secara konsisten, mulai dari perencanaan program, pengelolaan anggaran, hingga pengawasan yang lebih ketat. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami terus memangkas pemborosan dan mengedepankan pengelolaan keuangan yang bersih dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Untung Wicaksono menjelaskan bahwa pendekatan KPK saat ini lebih mengedepankan pencegahan dibanding penindakan. Salah satu fokus utama adalah kepatuhan pejabat dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Kalau semuanya bersih, tidak perlu takut. Jalankan sesuai aturan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi regulasi agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. (*)
Sumber : Biro Adpim
Editor : Wahyu Kurniawan


