Ketua DPRD Babel Terima Kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman, Laporan 3 Hal Ini Paling Banyak

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi mengatakan soal fungsi pengawasan ada kemiripan antara legislatif dengan Ombudsman.

Hal ini dikatakannya saat menerima Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, di ruang kerjanya, Rabu (25/8/2021). Saat pertemuan tersebut, Herman didampingi Sekretaris DPRD M. Haris AR. AP.

Kepada Yozar, Herman memgatakan fungsi DPRD salah satunya pengawasan. Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga  Ratusan Kepala Sekolah di Kota Pangkalpinang Ikuti Sosialisasi Membangun Kebudayaan Daerah

“Menghadapi masa pandemi covid -19 yang belum tahu kapan akan berakhir, DPRD Babel mendukung penuh terkait penanganan masalah covid-19 ini,” kata Herman.

Yozar memgatakan kunjungan dilakukan dalam rangka silahturahmi yang dikhususkan untuk membantu melaksanakan tugas pokok dan fungsi Ombudsman.

sebagaimana tertuang dalam UndangUndang No. 37 Tahun 2009 tentang Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan koordinasi dan kerjasama serta membangun jaringan kerja dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya.

Selain itu, Ombudsman merupakan lembaga pengawas ekternal yang mengawasi pelayanan publik.

Baca Juga  PIP Muara Pangkalbalam di IUP PT Timah, KSOP: Sekarang 0,6 Mil, Sudah Aman

“Ombudsman tusinya adalah mengawasi pelayanan publik, tiga subtansi yang menduduki peringkat atas yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman Babel untuk tiga bulan terakhir yaitu pertanahan, pendidikan dan kepolisian,” papar Yozar.

Yozar berharap ada sinergi yang baik dengan DPRD Babel soal penyerapan aspirasi masyarakat.

“Tidak menutup kemungkinan akan menemui laporan yang memerlukan peran DPRD untuk penyelesaiannya,” katanya.

“Terkait isu covid-19 ombudsman melakukan pengawasan tentang PCR yang terkesan tidak stimulan,” tambah Yozar. (*)

Baca Juga  Buron 10 Tahun, Warga Semabung Lama Diciduk Tim Eksekutor Kejaksaan

Tinggalkan Balasan