Klub Malam di Bali Jadi Sarang Ekstasi, Manajer hingga Waiter Ditangkap

DENPASAR – Praktik gelap peredaran narkotika kembali terbongkar. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dittipidnarkoba) menggerebek sebuah tempat hiburan malam New Star di Bali pada Sabtu malam, (14/3/2026).

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WITA ini mengungkap peredaran ekstasi yang diduga sudah berjalan cukup lama di dalam klub tersebut.

Dipimpin oleh tim gabungan yang melibatkan Kasubdit IV dan Satgas NIC, polisi menyamar sebagai pengunjung dengan memesan ruang VIP karaoke. Dari operasi senyap itu, petugas langsung mengamankan seorang captain room bernama Muhammad Rokip (27).

Baca Juga  Atensi Kapolda! Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan DAS Jada

Dari tangan Rokip, polisi menemukan 38 butir ekstasi berlogo “LV” berwarna pink. Tak hanya itu, pengembangan kasus mengungkap 600 butir ekstasi lainnya yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor miliknya.

Penyelidikan kemudian mengarah ke seorang waiter, I Gusti Bagus Adi Pramana (41), yang diketahui menerima pesanan narkoba. Dari pengakuannya, barang haram tersebut berasal dari manajer klub, I Wayan Subawa (27), yang kemudian turut diamankan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, jaringan ini dikendalikan oleh seorang buronan bernama Opik bersama kelompoknya. Hingga kini, enam orang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Opik, Fernandi, Nadir, Andika, Anta, dan I Dewa Ketut Wiranida.

Baca Juga  3 Anak di Bangka Jadi Korban Rudapaksa

Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung. Dari total 43 orang yang diamankan, hasil tes urine awal menunjukkan 37 orang positif narkoba, terdiri dari 24 laki-laki dan 13 perempuan. (**)